TEMPO.CO, Sampang - Sedikitinya satu orang tewas, empat orang dalam keadaan kritis dan lebih dari dua puluh lainnya mengalami luka ringan akibat aksi penyerangan yang diduga dilakukan penganut sunni terhadap penganut islam syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu pagi tadi, 26 Agustus 2012.
Korban tewas bernama Hamamah, 45 tahun. Dia tewas akibat kena sabetan senjata tajam milik kelompok penyerang. Sedang korban kritis masing-masing bernama Tohir, Mat Siri dan Abdul Wafi. "Ibunda Ustad Tajul juga kritis, padahal dia bukan penganut syiah," kata Zain, anak salah satu korban kritis, Tohir.
Rata-rata korban kritis akibat terkena sabetan senjata tajam dan lemparan batu. Kini mereka tengah dirawat di RSUD Sampang dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. "Untuk yang luka ringan saya tidak tahu mereka dirawat atau tidak," ujar Zain kepada Tempo.
Zain yang merupakan pengajar di pesantren syiah yang dibakar menuturkan penyerangan terjadi mulai pukul 08.00 WIB. Saat itu, sebagian besar warga syiah sedang merayakan lebaran ketupat. Tiba-tiba, dari arah sebelah timur yang tertutup perbukitan muncul ratusan massa. Mereka menyebar melintasi pesawahan sambil mengacungkan celurit dan berteriak. "Sekarang bukan hanya rumahhya, tapi orangnya juga harus habis," tutur Zain menirukan teriakan itu.
Melihat itu, Zain bersama beberapa warga syiah termasuk korban tewas bersembunyi di salah satu bagian rumah pimpinan syiah Sampang, Tajul Muluk, yang selamat dari amuk masa pada penyerangan sebelumnya pada Desember 2011 lalu. "Mereka tidak langsung duel, tapi melempari kami dulu dengan batu," ucap Zain.
Akibat lemparan batu itu, sejumlah orang syiah cedera. Salah satunya Hamamah yang akhirnya tewas dibantai. "Kami sembunyi dalam sungai, kami selamat setelah polisi datang," tutur Zain.
Meski selamat Zain mengaku kecewa dengan aparat kepolisian karena baru tiba dilokasi pukul 15.00 Minggu sore, atau delapan jam setelah penyerangan. "Semua rumah jamaah syiah dibakar pakai bensin, sekitar 50 rumah, termasuk rumah saya," katanya.
Zain juga mengaku pesimistis bahwa para pelaku pembakaran akan dihukum berat. Sebab, pada kasus sebelumnya, terdakwa pembakaran divonis ringan dan langsung bebas setelah dipotong masa penahanan.
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Rusuh Sampang, Gubernur Diminta Tanggung Jawab
Sepuluh Rumah Penganut Syiah Sampang Dibakar
Rencana Pembangunan Masjid Syiah Picu Rusuh Sampang
Gubernur dan Kapolda Jawa Timur Rapat di Sampang
Korban Tewas Syiah Sampang Jadi Dua Orang