TEMPO.CO, Jakarta - Aksi penyerbuan dan pembakaran kembali menimpa warga penganut Syiah di Sampang. Ini adalah kasus lama yang kembali terulang. Berikut ini beberapa aksi yang sebelumnya terjadi:
29 Desember 2011
Massa membakar kompleks pesantren milik penganut Syiah di Dusun Nangkernang, Kabupaten Sampang. Musala, madrasah, asrama, dan rumah Tajul Muluk, pemimpin Syiah Sampang, nyaris ludes diamuk api.
16 Maret 2012
Polisi menetapkan Tajul Muluk sebagai tersangka atas laporan kerabatnya sendiri, Rois Al Hukuma. Polisi menjerat Tajul dengan pasal penistaan dan penodaan agama.
10 April 2012
Musikrah, terdakwa tunggal pembakaran kompleks pesantren Syiah, divonis 3 bulan 10 hari.
12 Juli 2012
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang memvonis Tajul Muluk dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama.
26 Agustus 2012
Pada Ahad kemarin, sekitar pukul 08.00, 200 orang menyerbu permukiman warga Syiah. Sedikitnya dua orang meninggal dan 10 rumah terbakar.
PDAT | ASTRI | RINA W
Berita terkait:
Polri Klaim Deteksi Dini Penyerangan Syiah Sampang
Rusuh Sampang, Pemerintah Diminta Tanggung Jawab
Kontras: Korban Sampang Luka Celurit di Perut
Rusuh Sampang, Gubernur Diminta Tanggung Jawab
Sepuluh Rumah Penganut Syiah Sampang Dibakar
Rencana Pembangunan Masjid Syiah Picu Rusuh Sampang