Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk 3 Tersangka Penyerang Pesantren Depok  

image-gnews
Seorang anak melihat pemandangan dari jendela KRI Tanjung Nusanive, saat mengikuti kegiatan pesantren kilat di atas kapal perang di Komando Lintas laut Militer (KOLINLAMIL) Tanjung Priok, Jakarta, Senin (06/08). Peserta pesantren terdiri dari 300-an anak yatim duafa. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang anak melihat pemandangan dari jendela KRI Tanjung Nusanive, saat mengikuti kegiatan pesantren kilat di atas kapal perang di Komando Lintas laut Militer (KOLINLAMIL) Tanjung Priok, Jakarta, Senin (06/08). Peserta pesantren terdiri dari 300-an anak yatim duafa. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok telah memeriksa 14 orang yang diduga sebagai penyerang Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

"Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, di pos polisi Sawangan, Depok, Senin, 27 Agustus 2012.

Meskipun telah dipastikan para tersangka itu adalah pelaku langsung, Mulyadi enggan menyebutkan nama ketiganya. Alasannya, kata dia, kepolisian sedang mengembangkan pemeriksaan. Selain itu para tersangka juga rata-rata berumur 16 tahun. "Mereka masih di bawah umur semua," katanya.

Ketiga tersangka dan lebih dari seratus orang lainnya menyerang pesantren ini pada Minggu malam, 26 Agustus 2012. Mereka marah dengan ulah pemilik pesantren, Ustad Fauzan Azim Gazali, 34 tahun, yang kawin siri dengan Miftahul Jannah, 19 tahun, santrinya, pada 2009 lalu. Perkawinan ini tanpa wali dan saksi yang menyaksikan. "Para penyerang adalah warga sekitar pondok, tapi berbeda RW," kata Mulyadi.

Kepolisian masih mencari otak penyerangan itu. Sedangkan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di depan umum. Ancamannya hukuman penjaran paling lama lima tahun enam bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sawangan, Bojongsari, Muhammad Husen, mengatakan sebenarnya masalah itu sudah disepakati oleh pihak keluarga dan Ustad Fauzan. Pada Jumat, 24 Agustus 2012, dia telah memediasi musyawarah untuk menyelesaikannya. "Pertemuan sampai pukul 03.00 WIB dan menghasilkan tiga kesepakatan," katanya.

Ketiga kesepakatan itu adalah pesantren ditutup, Ustad Fauzan harus meninggalkan kampung, dan kompensasinya Rp 1 miliar. "Kami kita tidak tahu bagaimana bisa terjadi penyerangan ini," katanya.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lainnya:
Kiai Nikahi Santri tanpa Wali, Pesantren Diamuk
Peralatan Dicuri, Layanan E-KTP Terganggu 

85 Persen Tahanan Polsek Palmerah Positif HIV/AIDS 

Jumlah Penumpang di Kampung Rambutan Naik 5 Persen

Hari Pertama Kerja, Lalu Lintas di Jakarta Lancar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.