TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan akan menghentikan impor garam selama tiga bulan mendatang atau hingga November 2012. "Kami sudah menyepakati hal itu dengan Menteri Perdagangan," kata dia seusai halalbihalal di kantornya, Senin, 27 Agustus 2012.
Menurut Sharif, penghentian impor garam industri dan konsumsi sejak 1 Juli 2012 dilakukan untuk menghadapi masa panen yang diperkirakan berlangsung pada November. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mendorong serapan produksi garam nasional. Setelah produk tersebut laris, petani garam pun bisa menikmati kenaikan harga.
"Setelah impor ditutup, pemerintah meminta para importir untuk membeli garam produksi rakyat." katanya.
Data Kementerian Kelautan menunjukkan, saat ini terdapat 590 ribu ton garam rakyat yang harus diserap. Di sisi lain, masih ada stok garam impor di gudang-gudang yang mencapai 100 ribu ton.
Sharif mengatakan, hasil panen raya November mendatang diharapkan bisa menghasilkan stok tambahan sebanyak 350 ribu ton. Untuk menjaga serapan dan tingkat harga garam lokal, ia meminta para importir tak menjual stok mereka dalam waktu dekat.
"Saya menerima pernyataan tertulis para importir, yang menjamin tak akan menjual persediaan garam di gudang mereka," ujarnya.
Pada Juli 2012, harga garam di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, anjlok seiring datangnya musim kemarau. Harga turun lantaran pasokan garam pada musim itu melimpah.
Supadi, salah satu petani garam di Kecamatan Juwana, Pati, menyatakan sebelum kemarau harga garam di wilayahnya bisa mencapai Rp 600 per kilogram. Namun, saat ini harga turun menjadi Rp 230 per kilogram untuk jenis K3, dan Rp 300 per kilogram untuk jenis K2 basah. Menurut dia, harga bisa anjlok ke titik yang lebih rendah jika garam impor masuk pasaran.
MARIA YUNIAR