Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kementerian Intensif Bahas Lahan Pertanian  

image-gnews
Suswono. ANTARA/Andika Wahyu
Suswono. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan belakangan ini sering bertemu membahas lahan hutan yang potensial untuk pertanian. “Sudah ada kepastian lahan di Kalimantan untuk food estate. Dan Kementerian Kehutanan sudah siap melepas lahan tersebut,” ujar Menteri Pertanian Suswono, Selasa, 28 Agustus 2012.

Lahan hutan yang potensial untuk pembangunan pertanian sementara akan dialokasikan untuk tiga komoditas utama yakni padi, kedelai, dan jagung. Sedangkan untuk tanaman tebu, jenis tanah lahan di Kalimantan yang siap dilepas ternyata belum cocok.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan masih menunggu kajian mendalam dari Kementerian Pertanian untuk pemanfaatan lahan di kawasan hutan. “Sebetulnya lahan sudah ada, tinggal Kementerian Pertanian mau bagaimana untuk menggarapnya," katanya.

Saat ini Kementerian Kehutanan menyediakan 800 ribu hektare lahan yang tersebar di Merauke, Maluku, Kalimantan tengah, dan Kalimantan Barat. Jumlah itu belum termasuk kewajiban pemilik hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri yang memberikan 5 persen dari luas arealnya untuk pertanian tanaman pangan.

Lebih jauh, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Gatot Irianto menyatakan alokasi Hutan Produksi Konvensi (HPK) seluas 307 ribu hektare untuk pertanian itu berada di Pulau Kalimantan. Lahan tersebut berada di Kalimantan yakni di Provinsi Kalimantan Tengah 178.500 hektare, Kalimantan Timur 9.900 hektare, dan Kalimantan Barat 119.300 hektare.

"Karena statusnya HPK, lahan ini tidak perlu pelepasan dari Menteri Kehutanan jadi tinggal digunakan saja, karena antar pemerintah," kata Gatot.

Dasar keberadaan potensi HPK tersebut sesuai dengan surat Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan pada 8 Februari 2012 nomor S.163/VII-REN/2012 tentang penyiapan lahan menuju surplus beras 2014. Dalam surat itu dijelaskan kriteria lahan berupa HPK, tidak bergambut, relatif dekat sumber air, tidak berhutan atau semak belukar, dan relatif datar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepastian penggunaan lahan untuk kepentingan pangan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan. Salah satunya untuk kepentingan pertanian untuk pinjam pakai. Pengelolaan lahan tersebut diharapkan akan dilakukan oleh BUMN, namun saat ini belum ditentukan BUMN yang akan mengelola.

Setelah memiliki dasar hukum itulah selanjutnya pemerintah akan membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Institut Pertanian Bogor untuk melakukan survei lapangan dan identifikasi lahan di tiga provinsi tersebut.

Minggu depan, tim yang sudah terbentuk akan menggelar rapat di Bogor untuk membahas masalah realisasi lahan tersebut. Rapat sudah mulai dilakukan secara intensif guna mengejar percepatan realisasinya sesuai arahan Presiden. Dengan begitu, pada awal Oktober diharapkan hasil kajian sudah bisa diserahkan kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Presiden.

ROSALINA

Berita terpopuler lainnya:
Mantan Gubernur Ini Akhirnya Nikahi Selingkuhannya
Tomy Winata: Konflik Paulus Bukan dengan Andi

Bercinta dengan Pasien, Perawat Ini Diskors

Tommy Winata: Saya Menengahi, Paulus Ajak Damai

Tewas Saat Berfoto dengan Gaun Pengantin

Survei: Wanita Malaysia Paling Tak Setia

Suami Diam-diam Jadi Donor Sperma, Istri Menggugat

Jokowi ''Punya'' Esemka,Gubernur Jabar Tak Mau Kalah

Awal September, Jakarta Punya Wi-Fi Gratis

OJK Buka Lowongan 2500 Pegawai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

21 jam lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

4 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

13 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

17 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

19 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

19 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

19 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

20 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

20 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

24 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.