TEMPO.CO, Surabaya- Sebelas anggota warga Syiah Sampang yang menjadi korban penyerangan Ahad lalu diperiksa penyidik gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Sampang di Markas Kepolisian Resor Sampang, Rabu, 29 Agustus 2012.
"Kami mendampingi mereka untuk memastikan adanya perlindungan hak-hak korban dalam proses pemeriksaan," kata pendamping korban, Fatkhul Khoir, dari Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Jawa Timur kepada Tempo.
Fatkhul mengatakan korban ditanyai penyidik seputar kronologi kejadian, di antaranya siapa yang jadi pemimpin penggerak massa dan keberadaan bom bondet (bom ikan) yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. Menurut dia, saksi-saksi yang diperiksa dari warga Syiah masih akan bertambah karena masih ada saksi yang belum bisa datang ke polres.
Agus Setyawan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia yang juga turut mendampingi korban mengatakan kami ingin memastikan agar proses pemeriksaan ini bisa berjalan secara profesional dan akuntable. "Pemeriksaan harus bebas dari tekanan kelompok-kelompok di Sampang," ujar dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Hilman Thayib, belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya, Hilman mengatakan polisi menetapkan Rois Al Hukuma sebagai tersangka penyerangan terhadap kelompok Syiah Sampang pada Ahad, 26 Agustus lalu. Akibat penyerangan itu, satu orang tewas.
Selain itu, kata dia, polisi juga menemukan senjata tajam dan kerikil bersimbah darah serta bom bondet di sekitar tempat kejadian kerusuhan. "Kemungkinan tersangka masih akan bertambah menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
DINI MAWUNTYAS
Berita lain:
Sipilis Jangkiti Para Aktor Film Porno AS
NU: Syiah Tidak Sesat, Hanya Berbeda
''R'', Si Provokator Penyerangan Syiah di Sampang
SBY Pidato, Anak-Anak Tidur
Drogba-Anelka Terancam Dilego Shanghai Shenhua
La Nyalla Tantang AFC
Biaya Hidup Putin Rp 20 Triliun per Tahun