Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen Listrik Swasta Tunggu Aturan Tarif

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sudaryono, karyawan PT. Geo Dipa Dieng, sedang mengukur kadar uap air di salah satu sumur penyalur uap air Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal, Dieng, Selasa (8/5). TEMPO/Aris Andrianto
Sudaryono, karyawan PT. Geo Dipa Dieng, sedang mengukur kadar uap air di salah satu sumur penyalur uap air Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal, Dieng, Selasa (8/5). TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen listrik swasta masih menunggu aturan tarif listrik (feed in tariff) baru yang dijanjikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Presiden dan CEO Business Development Indonesia IPR GDF Suez Asia Co., Ltd Jan Bartak berharap pemerintah membuat aturan yang jelas.

"Penerapan aturannya harus jelas bagaimana ini akan berjalan, bagaimana proses tender mendatang untuk mendapat konsesi karena dulu berdasarkan tarif, sekarang berdasarkan hal lain," kata Jan ketika ditemui di Indonesia Infrastructure Conference and Exhibition di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2012.

Jan mengakui kenaikan harga akan menarik investor untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Saat ini harga pembelian listrik tenaga panas bumi masih relatif rendah.

"Dalam presentasi Japan International Cooperation Agency, ada studi dua tahun lalu yang menunjukkan tarif ideal sebesar US$ 11,7 sen per kilowatt jam. Jadi tarif dalam kisaran itu pantas untuk geothermal," kata Jan.

Jan menyatakan saat ini pihaknya telah memiliki dua perjanjian jual beli listrik pembangkit panas bumi dengan PLN. Tetapi GDF Suez tidak akan merasakan kenaikan harga untuk kedua perjanjian ini.

Jan berharap akan memperoleh keuntungan pada proyek pembangkit panas bumi berikutnya. "Kami mencari peluang untuk proyek Geothermal. 2 atau 3 proyek lagi di seluruh wilayah Indonesia," kata Jan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik ketika ditemui di tempat yang sama menyatakan akan segera merilis peraturan soal feed in tariff. Saat ini, menurutnya beleid baru tersebut masih diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Minggu ini akan keluar. Siap-siap dalam 2-3 tahun ke depan, harus dahsyat gerakan untuk mengerjakan geothermal ini," kata Jero.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah akan menetapkan harga pembelian listrik dari pembangkit panas bumi bervariasi di wilayah-wilayah di Indonesia. Di kawasan Sumatra akan dihargai US$ 10 sen per kilowatt jam, US$ 11 sen per kilowatt jam di Jawa dan Bali, US$ 12 sen per kilowatt jam di Sulawesi bagian Utara dan US$ 13 sen per kilowatt jam di Sulawesi bagian Selatan. Kemudian US$ 14 sen per kilowatt jam di kawasan Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat serta US$ 18 sen per kilowatt jam di kawasan Maluku dan Papua.

Harga pembelian yang terlalu rendah saat ini, maksimal US$ 9,7 sen per kilowatt jam dinilai sebagai salah satu kendala pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pada 2012 pemerintah menargetkan pasokan listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi mencapai 3.442 Megawatt tetapi realisasinya hingga saat ini baru 1.226 megawatt.

Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak pada pembangkit listrik yang lebih mahal. Saat ini dengan kapasitas pembangkit panas bumi 1.226 Megawatt, jumlah bahan bakar yang dihemat mencapai 45.400 barel per hari.

Pemerintah juga menyatakan akan menaikkan harga pembelian listrik dari pembangkit yang menggunakan energi baru dan terbarukan lainnya. Di antaranya pembangkit listrik tenaga air, tenaga surya dan tenaga angin.

Pada akhir 2011, penggunaan energi baru dan terbarukan baru mencapai 5,03 persen dari total konsumsi energi nasional. Pemerintah menargetkan pada 2025 penggunaan energi baru dan terbarukan mencapai 25 persen dari total konsumsi nasional.

BERNADETTE CHRISTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

18 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

44 hari lalu

Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan BBM, tapi Hanya Sampai Juni 2024
Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

Corporate Secretary PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Juni 2024.


BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

44 hari lalu

Update Harga BBM Januari 2024. (Ilustrasi: Tempo/Dimas Prassetyo)
BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

Harga BBM dan listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2024. Ekonom menyebut langah tepat karena kenaikan minyak dunia baru dua persen.


Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

46 hari lalu

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.


Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024

27 Desember 2023

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024

Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik hingga triwulan I tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.


Sambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu

26 Desember 2023

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
Sambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu

PLN memberikan promo tambah daya Rp 271 ribu untuk semua golongan tarif listrik hingga daya 5.500 VA.


PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

21 November 2023

Hyundai Ioniq 5 sedang diisi daya. REUTERS/Edgar Su
PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

PT PLN (Persero) mengklaim memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pemasangan home charging.


Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

30 Oktober 2023

Pedagang tengah merapikan tumpukan cabai di Pasar Senen, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim mengungkapkan sejumlah harga bahan pokok mulai naik menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, harga cabai merah keriting naik 9,47 persen menjadi Rp 39.300 per kilogram dan cabai merah besar naik 8,38 persen menjadi Rp 40.100 per kilogram. Cabai rawit merah juga ikut naik 8,25 persen menjadi Rp 44.600 per kilogram. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons soal harga cabai yang kini tengah meroket.


Rincian Tarif Listrik Oktober hingga Desember 2023

11 Oktober 2023

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Rincian Tarif Listrik Oktober hingga Desember 2023

Tarif listrik Oktober-Desember 2023 atau pada kuartal IV untuk golongan bersubsidi dan non-subsidi.


Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023

28 September 2023

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023

Simak informasi mengenai tarif dasar listrik 2023 terbaru non subsidi untuk periode Juli-September serta tips menghematnya.