Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Dilaporkan ke KPK

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/8). Tempo/Aditia Noviansyah
Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/8). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga membiarkan terjadinya korupsi di daerahnya. Pelapornya adalah Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3).

"Wali Kota Surakarta telah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,8 miliar," kata Ketua TS3, Muhammad Ali Usman, Kamis, 30 Agustus 2012.

Menurut Ali Usman, Jokowi pernah menerima laporan adanya praktek korupsi belanja hibah satuan pendidikan kepada sekolah negeri dan swasta atau BPMKS pada 2010. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, Solo mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 35 miliar. Sebanyak Rp 23 miliar di antaranya diperuntukkan sebagai dana BPMKS bagi 110 ribu siswa.

Kemudian pada 2011, pemerintah melakukan verifikasi data siswa penerima BPMKS. Hasilnya, ditemukan banyak nama siswa yang ganda dan tercatat sebagai penerima. Akhirnya, penerima BPMKS versi verifikasi hanya menjadi 65.394 siswa dengan kebutuhan anggaran Rp 10,6 miliar.

Ali Usman berujar temuan itu sudah dilaporkan kepada Jokowi. "Setelah mendapatkan laporan, Wali Kota Surakarta mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun kenyataannya tidak ada perubahan penganggaran BPMKS tahun anggaran 2011," kata dia.

Data yang diperoleh Ali Usman, total realisasi belanja hibah tersebut Rp 32 miliar. Ada sisa anggaran Rp 2,4 miliar. Dengan fakta tersebut, Ali Usman menduga penyaluran dana BPMKS menggunakan data siswa mark-up. "Seharusnya ada dana Rp 9,8 miliar yang dikembalikan ke kas negara," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporannya, TS3 ikut menyerahkan ratusan bundelan dokumen seluruh sekolah penerima, serta Peraturan Daerah APBD 2010.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, yang dikonfirmasi mengatakan setiap laporan dugaan korupsi akan ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. "Akan ditelaah, apakah laporan itu disertai dengan bukti-bukti yang kuat atau tidak," kata Johan.

Hingga berita ini dinaikkan, Tempo masih mengejar konfirmasi dari Jokowi.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Lainnya:
Mirwan: Saya Tak Ada Transaksi dengan Tina Talisa
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami Bagi Saya
Diadukan ke Polisi Gara-gara Berisik Saat Bercinta
Pengamat Kritik SBY Tegur Anak
Giliran Jokowi Dilaporkan ke Panwas
Kang Jalal dan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

21 detik lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

54 menit lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

2 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.