TEMPO.CO, Jakarta - Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu. Sang istri dianiaya karena terlalu sering pulang larut malam seusai bekerja. Itulah yang dilakukan Pur, 44 tahun, terhadap istrinya, Susilowati, 43 tahun, di Kembangan, Rabu malam, 29 Agustus 2012.
"Pelaku cemburu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kembangan, Ajun Komisaris Supriyadi, Kamis, 30 Agustus 2012. Tersangka yang bekerja sebagai pemotong besi curiga istrinya memiliki pria idaman lain.
Supriyadi menjelaskan peristiwa ini berawal saat Pur kesal melihat istrinya sering pulang malam ke rumahnya di Kavling DKI Blok 66 Nomor 10 RT 6 RW 10 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan. Kemarin sekitar pukul 10 malam, kekesalan Pur memuncak melihat kelakuan istrinya sehingga akhirnya terjadi cekcok. "Awalnya hanya pertengkaran biasa," kata dia.
Tapi entah kenapa tak hanya terjadi cekcok mulut, tersangka pun kalap memukuli korban di sekujur tubuhnya. Akibat menerima pukulan berkali-kali, korban yang bekerja di sebuah toko obat di wilayah Kembangan mengalami luka di dada, kepala, dan kaki. "Pelaku lalu menyerahkan diri ke Polsek dan mengakui perbuatannya," kata Supriyadi.
Saat ini kasus kekerasan dalam rumah tangga ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta.
WAYAN AGUS P
Berita lain:
Osama Sudah Tewas Saat Navy SEAL Serbu Kamarnya
Diadukan ke Polisi Gara-gara Berisik Saat Bercinta
Pramugara Tertua di Dunia Pensiun di Usia 83 Tahun
Meski Embargo, Iran Ingin Indonesia Tambah Ekspor
Pendeta Tawari Pembunuh John Lennon Kehidupan Baru