TEMPO.CO, Bandung - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang lelaki bernama Mawan Kurniawan, 31 tahun, di Cisaranten, Arcamanik, Kota Bandung, kemarin. Polisi belum memberi penjelasan resmi ihwal penangkapan itu. "Saya sendiri tak tahu proses penangkapannya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Arcamanik, Komisaris I Ketut Adi Purnama.
Menurut Ketut, dia dihubungi Tim Densus 88 sebelum pukul 12.00. Saat itu tim akan menggeledah ruang kerja Mawan di CV Jaga Data Informatika, Blok 4, Kompleks PU Binamarga, Jalan Golf III RT 03 RW 10, Cisaranten, Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik. Sekitar dua jam kemudian, penggeledahan bergeser ke tempat tinggal Mawan di perumahan cluster Pawenang, Jalan Pawenang Nomor A3, Kelurahan Cisaranten, Bina Harapan.
Ketut tidak mengetahui perihal kasus yang membuat Mawan ditangkap. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Mawan ditangkap sekitar pukul 08.30 di dekat CV Jaga Data. "Kabarnya, dia ahli mencari dana lewat Internet dan jago hacking," katanya.
Dari kantor Mawan, polisi menyita dua perangkat komputer. Sedangkan dari kediaman Mawan disita satu unit CPU dan juga dua buah laptop. Polisi juga menyita satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Nissan D 1288 PE, tiga buku rekening Bank Mandiri, dua telepon genggam, satu flashdisk, dan 60 keping CD.
Hendra, tetangga Mawan, mengatakan dia mengenal Mawan sebagai salah satu pelanggan di warungnya. "Orangnya, sih, biasa-biasa saja,” kata Hendra, “Kalau ke sini dia suka beli keripik pedas dan makannya sambil nongkrong di sini."
Aef, petugas pengamanan cluster Pawenang, mengatakan Mawan baru tiga bulan tinggal di kompleks itu bersama istri dan anaknya yang berusia dua tahun. Dia membeli rumah tipe 45 seharga Rp 400 juta secara tunai. “Dia memang jarang bergaul dengan tetanggga,” katanya. “Kalau pulang kerja langsung aja masuk rumah."
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar, membenarkan ihwal penangkapan itu. "Tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk disidik lebih lanjut," kata Anang Iskandar melalui pesan singkat. Menurut Anang, pelaku berinisial MK, 27 tahun, berprofesi sebagai programmer komputer. Dia belum bersedia menjelaskan secara detail kasus yang melibatkan Mawan.
ERICK P. HARDI | ANGGRITA DESYANI
Terpopuler:
Soal Salah Pangkat, KPK Heran Polisi Telat Beri Kabar
Indonesia Media Watch Laporkan TV One ke KPI
Tegur Anak Tidur, SBY Bakal Disurati Komnas Anak
Berdebat 9 Jam, Yaeni Akhirnya Ditahan
Simulator SIM, 4 Polisi yang Mangkir Dipanggil KPK Lagi
Hanya MUI Jawa Timur yang Teken Fatwa Syiah Sesat
Demokrat Emoh Pilih Caleg Artis Lagi
Pramono: Anak-anak dan SBY Sama-Sama Lelah
Polisi Ditembak, Perbatasan Solo Dijaga Ketat
Sultan Dilarang Berpartai, Apa Kata Ratu Hemas