TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, malam ini KPU akan menyesuaikan aturan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum legislatif. “Malam ini aturan baru akan ditetapkan,” kata Juri saat ditemui di KPU pada Jumat 31 Agustus 2012.
Menurut Juri, ada dua aturan yang akan direvisi oleh KPU agar selaras dengan keputusan MK. Aturan pertama adalah Peraturan KPU nomor 7 tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Aturan kedua adalah Peraturan KPU nomor 8 tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
Ihwal tahapan, KPU merasa perlu memberi waktu lebih bagi partai anggota parlemen untuk melengkapi berkas daftar anggota. Sebelum keputusan MK keluar, partai parlemen tak diharuskan mengikuti proses verifikasi faktual. MK menilai aturan itu tak adil dan memutuskan seluruh partai, baru maupun anggota parlemen, harus melalui proses verifikasi faktual.
Beberapa partai anggota parlemen, seperti PDI-Perjuangan, Hanura, dan PKB, telah mendaftar ke KPU sebelum MK mengeluarkan putusan. Juri mengatakan sebagian besar partai parlemen belum menyerahkan berkas keanggotaan karena aturan sebelumnya memang tak mengharuskan partai menyerahkan berkas tersebut. Karena itu, di dalam aturan tahapan KPU akan memanjangkan masa penyerahan berkas khusus bagi partai anggota parlemen. “Waktu penyerahan berkas akan ditambah sekitar dua puluh hari,” katanya. Angka 20 hari itu didapat dari perhitungan tanggal pembukaan pendaftaran hingga revisi aturan ditetapkan.
Selain itu, KPU juga akan menambah poin yang mengharuskan partai politik anggota parlemen mengikuti proses verifikasi faktual. Artinya KPU juga akan mencocokan kebenaran data yang diberi partai dengan kenyataan di lapangan. Sebelum keluar putusan MK, verifikasi faktual ini hanya diperuntukkan bagi partai baru.
Dua anggota KPU saat ini tengah berada di luar kota. Namun, Juri mengatakan KPU tetap bisa mengambil keputusan selama anggota yang hadir rapat memenuhi kuorum lima orang. “Lima anggota lain kan ada di sini,” katanya.
ANANDA BADUDU