TEMPO.CO, Jakarta - United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karangayam, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 26 Agustus 2012 lalu. Menurut Communication Officer UNICEF, Regi Wahono, semua anak harus mendapatkan kepastian akan perlindungan menyeluruh dari kekerasan dan diskriminasi.
“Tidak boleh menghalangi anak-anak untuk memperoleh hak fundamentalnya, seperti hak pendidikan,” kata Regi dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 31 Agustus 2012.
Menurut dia, tidak ada alasan untuk dapat melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan tindakan yang menyebabkan anak dalam bahaya. “Ini tidak dapat dibenarkan,” ujarnya. UNICEF mengajak masyarakat dan pimpinannya mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, atau tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia. “Mereka harus pastikan anak-anak dilindungi dari segala ancaman,” Regi berujar.
Penyerangan terhadap penganut Syiah terjadi pada Minggu pagi, 26 Agustus 2012. Sekitar 200 warga anti-Syiah menyerbu permukiman milik komunitas Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karangayam, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Akibatnya dua orang meninggal akibat sabetan celurit dan pedang. Selain itu sedikitnya 50 rumah penganut Syiah terbakar. Sebelumnya, penyerangan terhadap penganut Syiah juga pernah terjadi pada akhir Desember 2011.
AFRILIA SURYANIS
Berita Lainnya:
MUI Sampang Menolak Disebut Provokator Konflik
Gubernur Didesak Bangun Kembali Rumah Warga Syiah
Polisi Akui Kerusuhan Sampang Direncanakan
Komnas: Ada Indikasi Pembiaran di Sampang
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus Sampang
Aksi Keprihatinan Peristiwa Sampang