TEMPO.CO, Madiun-Anggota Tentara Nasional Indonesia yang kini bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebut-sebut terlibat dalam kasus penyelundupan imigran gelap di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek dan Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung, 17 Desember 2011 lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Oditur Militer Madiun Letnan Kolonel Upang Juwaeni di Pengadilan Militer III-13 Madiun, Senin 3 September 2012.
Menurut Upang, dugaan keterlibatan pasukan elit itu setelah tim oditur membaca pengakuan terdakwa Sersan Dua Ilmun Abdul Said dalam Berita Acara Pemerinksaan yang disusun penyidik Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) V/Brawijaya. “Di atas mereka (Ilmun dkk) katanya ada yang namanya Amin atau Amir, anggota Paspampres,” ucap Upang seusai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kemarin.
Dalam BAP-nya, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Sokobanah, Sampang, Madura, ini mengaku mau menyelundupkan orang karena mendapat perintah. “Di BAP ada pengakuan seperti itu tapi kami sebagai Oditur hanya menyidangkan berkas terdakwa yang dilimpahkan ke pengadilan,” kata Upang. Belum jelas Amin atau Amir itu dari kesatuan TNI mana dan berpangkat apa. Menurutnya hal itu merupakan tugas Kepolisian dan Polisi Militer untuk mengembangkannya.
Sidang hari ini menghadirkan tiga orang saksi, mereka adalah Budi Santoso, PNS Komando Resor Militer (Koramil) Kedungwaru, Tulungagung; Bambang Sugianto dan Nuryanto kakak beradik yang bekerja sebagai nelayan dan pemilik kapal di Pantai Popoh, Tulungagung. Ketiga saksi untuk terdakwa Ilmun ini juga jadi terdakwa dan masih menjalani persidangan sebagai warga negara sipil di Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung.
Kasus penyelundupan imigran gelap ini melibatkan lima anggota TNI Aktif. Sementara ini baru Ilmun yang disidang, sedangkan empat terdakwa lainnya akan disidang terpisah dalam satu berkas antara lain Serda Cornelius Nama, Pembantu Letnan Satu Susiali, Sersan Kepala Khoirul Anam, dan Kopral Kepala Karyadi.
Saat memberikan kesaksiannya, Budi tampak berbelit-belit hingga diperingatkan oleh Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Mochamad Afandi. “Anda sudah lima kali ikut membantu mengangkut imigran, jangan pura-pura nggak tahu,” kata Afandi.
Selama 2011, jaringan penyelundup imigran asal Timur Tengah itu sudah lima kali menyelundupkan imigran melalui Pantai Popoh, Tuluangung dan Pantai Prigi, Trenggalek. Terakhir kali kapal yang mengangkut para imigran gelap tenggelam setelah dihantam ombak, 17 Desember 2011.
Bambang mengaku tak tahu jika yang diangkut imigran gelap. “Saya didatangi anggota (TNI) dan diberitahu jika yang diangkut wisatawan asing yang akan ke Bali,” katanya. Hal yang sama dikatakan Nuryanto, adik Bambang. Sidang ditunda Selasa, 11 September 2012, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
ISHOMUDDIN