Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Kediri Dituding Persulit Calon Independen  

image-gnews
Seorang pekerja menata surat suara pemilu presiden di gudang KPUD Kota Kediri, Jawa Timur,  (23/6). Daftar pemilih tetap pemilu presiden di Kota Kediri meningkat dibanding pemilu legislatif. Foto: ANTARA/Arief Priyono
Seorang pekerja menata surat suara pemilu presiden di gudang KPUD Kota Kediri, Jawa Timur, (23/6). Daftar pemilih tetap pemilu presiden di Kota Kediri meningkat dibanding pemilu legislatif. Foto: ANTARA/Arief Priyono
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri dianggap mempersulit syarat pencalonan wali kota dari jalur independen atau nonpartai. Hingga saat ini, KPU Kediri belum juga memutuskan aturan untuk mengakui Kartu Tanda Penduduk sebagai bukti dukungan calon independen. Sikap ini dikeluhkan para kandidat yang hendak maju dari jalur non parpol.

Juru bicara KPU Kota Kediri, Zainal Arifin, mengatakan hingga kini belum ada keputusan soal syarat administrasi bagi calon independen. Ia beralasan petunjuk pelaksanaan pemilihan hanya menetapkan kartu identitas paling mutakhir. Sedangkan KTP yang saat ini dimiliki masyarakat dianggap tak lagi mutakhir seiring pembuatan E-KTP. "Kami masih merumuskan," katanya, Selasa, 4 September 2012.

Zainal memastikan KTP yang saat ini dikumpulkan para calon independen tak akan diakui oleh KPU. Karena itu dia meminta kepada tim sukses untuk tidak terburu-buru melakukan penggalangan KTP sebagai syarat administrasi pendaftaran calon.

Zainal mengisyaratkan persyaratan yang akan diakui hanyalah E-KTP. Hanya saja, hingga kini identitas elektronik itu belum tuntas dicetak oleh pemerintah. Padahal jadwal pemilihan daerah Kota Kediri diagendakan besok bulan Agustus 2013. "Informasi dari Menteri Dalam Negeri kartu itu selesai tahun depan," kata Zainal.

Kondisi ini dikeluhkan para calon kepala daerah yang tak bisa menunggu terbitnya E-KTP. Karena, tenggat waktu yang dimiliki untuk mempersiapkan bukti dukungan itu sangat mepet. Jika memang KPU tak bisa memastikan tanggal terbitnya E-KTP, mereka meminta lembaga itu mengakui KTP lama yang dipegang warga. "Mana bisa menunggu E-KTP terbit," kata Baku Widodo, salah satu calon independen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, dia mengaku sudah mengumpulkan 15 persen KTP dari 72.600 jumlah pemilih. Jika KTP itu tidak diakui, dirinya merasa sangat dirugikan oleh kebijakan KPU. Di lain pihak, pemerintah belum bisa memastikan tengat penyelesaian pembuatan E-KTP yang sudah dimulai tahun lalu. Sedangkan putaran pemilukada dijadwalkan berlangsung Agustus tahun 2013.

Widodo berharap KPU segera merumuskan dan membuat penetapan bukti identitas lain sebagai dukungan. Hal ini akan mempermudah dirinya dan calon independen lainnya dalam mengumpulkan kartu dukungan. "Setidaknya KTP lama harus bisa diakui," katanya.

HARI TRI WASONO

Berita lain:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)

Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika

Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei

Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran

Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi

Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri diskusi bertajuk Panglima di Era Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 9 Desember 2017. Dewi Nurita/Tempo
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.