TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, yakin bisa lolos dari jerat jaksa penuntut umum yang mendakwanya terlibat kasus suap dalam pemilihan pimpinan bank sentral di Dewan Perwakilan Rakyat. “Seluruh saksi yang hadir, tidak mendukung dakwaan jaksa,” kata pengacara Miranda, Dodi S. Abdulkadir, Senin, 3 September 2012.
Menurut Dodi, kesaksian dalam sidang selama ini justru menguntungkan kliennya. Bahkan kesaksian saksi kunci seperti Nunun Nurbaitie, istri politikus Partai Keadilan Sejahtera, Adang Darodjatun, juga tidak menguatkan tuduhan bahwa Miranda mengatur suap untuk memenangkan kursi pimpinan Bank Indonesia. Di persidangan, Nunun mengaku tidak pernah menerima instruksi dari Miranda untuk membagi-bagikan fulus dalam bentuk cek pelawat untuk sejumlah anggota DPR.
Nunun memang sempat mengaku mendengar pernyataan "Ini bukan 'proyek thank you' ya” ketika Miranda menemui sejumlah politikus DPR di rumahnya, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Tapi, Dodi mengingatkan bahwa Nunun tidak ingat siapa yang melontarkan pernyataan itu. “Suaranya saja dia lupa, laki-laki perempuan,” katanya. Jadi, kata dia, kesaksian Nunun tidak bisa dipakai menguatkan dakwaan jaksa.
Fakta lain persidangan yakni pengakuan bekas anggota DPR Agus Tjondro, juga dinilai Dodi tidak bisa dipakai menjerat kliennya. Agus selalu mengatakan bahwa Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, menjanjikan bantuan sebesar Rp 500 juta per orang jika Miranda bisa terpilih. “Tapi pernyataan Agus Tjondro ini dibantah semua saksi lain,” kata Dodi. Dengan demikian, kata dia, kesaksian Agus Tjondro pun tak bisa dipakai untuk menegaskan posisi Miranda.
ISMA SAVITRI
Berita terpopuler lainnya:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise
Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap
Begini "Hotel" di Pesawat Boeing 747 Aeroloft