TEMPO.CO , Jakarta--Wilayah Jakarta Barat menjadi kantong terbesar peredaran narkoba di Ibu Kota. Pada semester pertama tahun ini, Kepolisian Resor Jakarta Barat telah menangani 626 kasus narkoba. "Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan dengan kasus-kasus serupa di wilayah lain," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Senin 3 September 2012.
Menurut Gembong, tingginya peredaran narkoba di Jakarta Barat tidak bisa dilepaskan dari keberadaan tempat hiburan malam. Sebab, para pengedar menjadikan tempat hiburan sebagai lokasi favorit untuk menjual narkoba. Sementara itu, di Ibu Kota, sebagian besar tempat hiburan malam berada di wilayah Jakarta Barat. Karena itu, tidak mengherankan jika angka kasus narkoba di wilayah tersebut sangat tinggi.
Selain tempat hiburan, kata Gembong, lingkungan apartemen dan kompleks perumahan patut diwaspadai. Sebab, tidak sedikit kasus narkoba ditemukan di tempat-tempat itu. "Masyarakat di lingkungan seperti itu cenderung individual," katanya. "Penghuninya kebanyakan pendatang dan tidak saling kenal satu sama lain."
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan perumahan dan apartemen, polisi sudah melakukan antisipasi. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan pengelola lingkungan setempat. "Paling tidak, kami bisa memperoleh data penghuni dan memberi laporan kalau ada penghuni baru," katanya.
Sedangkan untuk tempat hiburan, polisi akan menggelar operasi secara acak. Operasi yang dilakukan secara diam-diam ini dinilai lebih efektif dibanding operasi terbuka. "Kalau terbuka, pelaku bisa membuang barang buktinya," kata Gembong.
Berdasarkan data dari Polres Jakarta Barat, pada periode Januari lalu, polisi berhasil mengungkap 96 kasus narkoba. Sedangkan pada Februari 86 kasus, Maret 87 kasus, April 85 kasus, Mei 92 kasus, Juni 94 kasus, dan Juli 86 kasus. Dari kasus-kasus itu, ada 762 tersangka yang ditangkap. Jumlah tersangka perempuan sebanyak 59 orang, dan selebihnya laki-laki.
Untuk barang bukti yang disita, sebagian besar adalah ekstasi. Jumlahnya 198.980 butir (370 kasus), ganja seberat 32,8 kilogram (120 kasus), heroin 54,76 gram (57 kasus), sabu 16,48 kilogram (52 kasus), dan psikotropika golongan IV 56.551 butir (27 kasus).
Di antara barang bukti itu, Polres Jakarta Barat kemarin memusnahkan barang bukti yang nilainya mencapai Rp 1 triliun. Menurut Gembong, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi dalam dua bulan terakhir.
NUR ALFIYAH | SUSENO
Berita Populer:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang
83 Persen Melawan 17 Persen,Jokowi Yakin Menang
Kang Jalal pun Diancam Mati
Kisah Kang Jalal Soal Syiah di Indonesia(Bagian 2)
Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN
Cerita Jalaluddin Rakhmat Soal Syiah Indonesia (Bagian I)