TEMPO.CO , Banda Aceh - Seorang narapidana perempuan, Cut Anggi Marisa, 30 tahun, melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhok Nga, Aceh Besar.
Kepala cabang Rutan Lhok Nga, Eko Yulianto mengatakan, dia melarikan diri setelah diberi izin komandan regu jaga, Muhammad Yusuf tanpa sepengetahuan dirinya. Alasan Anggi keluar adalah untuk menjenguk orang tua yang sakit.
"Seharusnya setiap pemberian izin itu harus diketahui pimpinan, tidak semudah itu," katanya kepada wartawan, Selasa 4 September 2012.
Cut Anggi adalah residivis kasus shabu-shabu yang dihukum penjara selama dua tahun. Dia telah delapan bulan mendekam di Rutan Lhok Nga.
Menurut Eko, Anggi meminta izin pada Minggu 2 September, tanpa pengawalan dan jaminan apapun. Saat keluar, dia dijemput seseorang yang tidak jelas apakah kerabat atau temannya. Anggi baru diketahui tidak kembali ketika sipir menggelar apel sore.
Eko menjelaskan izin yang diberikan anak buahnya menyalahi prosedur. Pasalnya, proses pemberian izin tidak disertai jaminan dari keluarga, kepala desa tempat yang bersangkutan berdomisili, serta memberi jaminan berupa barang-barang berharga. Lagipula, keluarnya Anggi dlakukan tanpa sepengetahuan pimpinan Rutan.
Saat ini petugas yang memberi izin belum diperiksa dan diberi tindakan, karena masih diberi waktu mencari keberadaan perempuan itu selama dua hari. "Kalau tak juga ditemukan, petugas piket dapat diberikan sanksi, penurunan pangkat atau penundaan gaji berkala," kata Eko.
Di Rutan Lhok Nga saat ini dihuni oleh 160 tahanan terdiri dari 100 pria dan 60 perempuan. Umumnya mereka terkait kasus narkotika.
ADI WARSIDI
Berita terpopuler lainnya:
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Membaca Utuh Kuliah Twitter Advokat Korup
DPR Desak MUI Jawa Timur Cabut Fatwa Sesat Syiah
Modus Mafia Anggaran Garap Proyek Banggar
Besok, Cirus Sinaga Diusulkan Dipecat
Ditanya Soal F-16, Hillary Malah Bicara Papua
Mabes Polri: Kami Membantu Tersangka Simulator SIM
Terduga Teroris dari Condet Tulis Surat Perpisahan
Djoko Susilo Diganti Terkait Kasus Simulator SIM
Sunni dan Syiah Indonesia Percaya Imam Mahdi