TEMPO.CO, Malang - Padang savana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terbakar. Kebakaran merusak seluas 33 hektare padang savana di kaldera Tengger selama dua bulan terakhir. Hingga kini, titik api masih ditemukan di sejumlah kawasan yang secara administrasi masuk wilayah Probolinggo, Malang, dan Lumajang.
"Kebakaran disebabkan faktor manusia," kata juru bicara Balai Besar TNBTS, Nova Elina, Rabu, 5 September 2012.
Sejumlah warga, katanya, yang melintasi padang savana kadang membuang puntung rokok sembarangan. Pengunjung juga meninggalkan bara api hingga menyebabkan padang savana terbakar. Di lain pihak, warga yang berprofesi sebagai pengembala dan pencari rumput sengaja membakar rumput agar rumputnya kembali menghijau saat musim penghujan.
Kebakaran juga terjadi akibat warga membuat arang dengan cana membakar pepohonan sehingga kebakaran menjalar dengan cepat. Akibatnya, kebakaran tak terhidarkan terjadi di setiap musim kemarau. Selain rerumputan mengering, tanaman yang terbakar di antaranya berupa tanaman perdu, seperti adas (Foeniculum vulgare miller) dan alang-alang.
Untuk memadamkan api, masyarakat sekitar hutan dan petugas jagawana bergotong-royong memadamkan api dengan alat tradisional. Mereka membawa ranting pohon sebagai alat pemukul untuk memadamkan api.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mendirikan tiga posko tanggap darurat kebakaran. Setiap posko dijaga lima petugas yang dilengkapi alat pemadaman api. Petugas juga terus bersiaga mengantisipasi kebakaran susulan. Petugas memasang papan pengumuman dan larangan membuang puntung rokok serta membuat api unggun bagi pengunjung Gunung Bromo. Papan peringataan ini didirikan di sejumlah daerah yang menjadi tujuan wisatawan, terutama di daerah yang rawan terbakar.
Sejak 2007-2011, terjadi 61 kasus kebakaran yang merusak padang savana seluas 1.688 hektare. Lokasi kebakaran secara administrasi meliputi Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang hingga Kabupaten Probolinggo. Pada 2007, luas padang savana yang terbakar 705 hektare. Kemudian pada 2008 seluas 250 hektare dan pada 2010 seluas 238 hektare.
EKO WIDIANTO
Terpopuler:
Membaca Utuh Kuliah Twitter Advokat Korup
Dua Juta Avatar Mendiang Munir di Twitter
Miranda Goeltom Yakin Bebas
Tajul Muluk: Kekerasan di Sampang Kelalaian Aparat
Baku Tembak Solo Bisa Picu Aksi Balas Dendam
Pengacara Djoko Susilo Juga Bela Mabes Polri
Soal Kicauan Denny, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa
Cirus Resmi Huni Lapas Salemba
Tahun 2050, Indonesia ''Kebanjiran'' Manula
Indonesia Akan Ekstradisi Sayed Abbas ke Australia