TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah mempersiapkan dua tawaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak. "Ada dua variabel yang kami tawarkan," kata dia di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu, 5 September 2012.
Skenario pertama dengan menyelenggarakannya serentak semua pemilihan kepala daerah di antara 2 kali pemilihan presiden nanti. Caranya dengan memenggalnya menjadi 2 kali pemilihan kepala daerah.
"Bisa serentak di seluruh Indonesia, kami penggal jadi 2 kali. Ada yang jatuh tempo di 2015 dan ada yang jatuh tempo di 2018," kata Gamawan.
Skenario kedua yang ditawarkan, melakukan pemilihan serentak berbasis provinsi. Dengan skenario ini, pemilihan bupati/walikota digelar bersamaan dengan pemilihan gubernur di masing-masing provinsinya. "Bisa serentak, dalam artian 33 kali antara gubernur dan bupati/walikota," kata Gamawan.
Menurut Gamawan, tawaran pemerintah ini belum masuk dalam pasal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. "Tapi, dari dialog-dialog apa yang berkembang sekarang, kelihatannya banyak pihak yang menyukai itu, nanti dalam diskusi dengan DPR kita perdalam," kata dia.
AHMAD FIKRI