Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Pakai Seragam, 5 Siswa SMP Dipukuli Guru

Editor

Zed abidien

image-gnews
ilustrasi pemukulan. tbo.com
ilustrasi pemukulan. tbo.com
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Hanya karena tak menggunakan seragam olahraga mereka yang kekecilan, lima orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Manado, Sulawesi Utara, dianiaya oleh guru olahraga mereka.

Penganiayaan ini baru terungkap pagi tadi atau dua hari kemudian setelah kelima anak ini mengaku pusing-pusing kepada orang tua mereka karena ditampar dan ditendang oleh guru berinisial PS pada saat mata pelajaran olahraga.

Bambang, salah satu orang tua murid yang dianiaya guru olahraga tersebut, mengatakan anaknya, Ramadhan, bersama dengan keempat siswa lainnya, sebenarnya sudah diberikan dispensasi oleh kepala sekolah terkait dengan seragam olahraga yang kekecilan tersebut.

"Kami sudah dapat surat dari kepala sekolah kalau anak saya dan empat orang rekannya bisa tidak menggunakan seragam olahraga yang dibeli di sekolah karena memang kekecilan. Makanya saya bingung dan kaget ketika anak saya dianiaya seperti ini," kata Bambang.

Menurut Bambang, dirinya tidak mau mempermasalahkan hal tersebut lebih jauh. Namun, dia mengaku bahwa dirinya ingin mendapatkan jaminan jika anaknya bisa bersekolah dengan baik tanpa mendapat tindakan kekerasan seperti yang dilakukan guru olahraga tersebut.

"Kan, saya ini ikut aturan sekolah untuk membeli seragam yang dijual sekolah. Kalau saja ini kemeja, saya sudah beli dua baju untuk disambung biar baju anak saya besar. Maklum, badannya memang besar. Tetapi ini, kan, baju kaos jadi tidak bisa disambung. Saya tak ingin anak saya dipukul lagi," kata Bambang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Dante Tombeg, mengatakan dirinya akan langsung memanggil guru yang melakukan tindakan penganiayaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasalnya, menurut Tombeg, dirinya dan Dinas Pendidikan telah mengedarkan surat terkait dengan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun mental kepada para siswa, untuk tidak boleh dilakukan lagi.

"Saya harus meminta klarifikasi dari guru tersebut. Apalagi ada informasi guru ini memang sangat sering melakukan tindakan kekerasan. Ini harus diselesaikan karena sistem pendidikan saat ini sudah tidak menggunakan kekerasan lagi," kata Tombeg.

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado yang membidangi masalah pendidikan langsung merespon tindakan kekerasan yang mengakibatkan lima anak SMP Negeri 8 ini mengalami pusing dan muntah. Rencananya, Jumat pekan ini Komisi D akan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota Manado terkait dengan tindakan-tindakan guru ketika mengajar.

"Kami harus memanggil semua kepala sekolah. Ini harus dihentikan. Jangan sampai terjadi lagi di sekolah-sekolah yang lain. Makanya cukup ini jadi percontohan yang terakhir," kata anggota Komisi D, Fauzijah Stela Pakaja.

ISA ANSHAR JUSUF

Terpopuler:
Ronaldo Bakal Hengkang dari Real Madrid

Membaca Utuh Kuliah Twitter Advokat Korup

Ronaldo Girang Ditengok Sang Junior

Sisa 16 Hari Lagi, Foke-Nara Gerilya Atas-Bawah

Dua Juta Avatar Mendiang Munir di Twitter

Suzuki SX4 2013 Dibanderol Mulai Rp 181 juta

Miranda Goeltom Yakin Bebas

Polisi Usir Pendukung John Kei di PN Jakarta Pusat

Di Beijing, Hillary "Diingatkan" Para Pejabat Cina

Bagaimana Kronologi Densus 88 Serbu Teroris Solo?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.