TEMPO.CO, Manado - Hanya karena tak menggunakan seragam olahraga mereka yang kekecilan, lima orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Manado, Sulawesi Utara, dianiaya oleh guru olahraga mereka.
Penganiayaan ini baru terungkap pagi tadi atau dua hari kemudian setelah kelima anak ini mengaku pusing-pusing kepada orang tua mereka karena ditampar dan ditendang oleh guru berinisial PS pada saat mata pelajaran olahraga.
Bambang, salah satu orang tua murid yang dianiaya guru olahraga tersebut, mengatakan anaknya, Ramadhan, bersama dengan keempat siswa lainnya, sebenarnya sudah diberikan dispensasi oleh kepala sekolah terkait dengan seragam olahraga yang kekecilan tersebut.
"Kami sudah dapat surat dari kepala sekolah kalau anak saya dan empat orang rekannya bisa tidak menggunakan seragam olahraga yang dibeli di sekolah karena memang kekecilan. Makanya saya bingung dan kaget ketika anak saya dianiaya seperti ini," kata Bambang.
Menurut Bambang, dirinya tidak mau mempermasalahkan hal tersebut lebih jauh. Namun, dia mengaku bahwa dirinya ingin mendapatkan jaminan jika anaknya bisa bersekolah dengan baik tanpa mendapat tindakan kekerasan seperti yang dilakukan guru olahraga tersebut.
"Kan, saya ini ikut aturan sekolah untuk membeli seragam yang dijual sekolah. Kalau saja ini kemeja, saya sudah beli dua baju untuk disambung biar baju anak saya besar. Maklum, badannya memang besar. Tetapi ini, kan, baju kaos jadi tidak bisa disambung. Saya tak ingin anak saya dipukul lagi," kata Bambang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Dante Tombeg, mengatakan dirinya akan langsung memanggil guru yang melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
Pasalnya, menurut Tombeg, dirinya dan Dinas Pendidikan telah mengedarkan surat terkait dengan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun mental kepada para siswa, untuk tidak boleh dilakukan lagi.
"Saya harus meminta klarifikasi dari guru tersebut. Apalagi ada informasi guru ini memang sangat sering melakukan tindakan kekerasan. Ini harus diselesaikan karena sistem pendidikan saat ini sudah tidak menggunakan kekerasan lagi," kata Tombeg.
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado yang membidangi masalah pendidikan langsung merespon tindakan kekerasan yang mengakibatkan lima anak SMP Negeri 8 ini mengalami pusing dan muntah. Rencananya, Jumat pekan ini Komisi D akan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota Manado terkait dengan tindakan-tindakan guru ketika mengajar.
"Kami harus memanggil semua kepala sekolah. Ini harus dihentikan. Jangan sampai terjadi lagi di sekolah-sekolah yang lain. Makanya cukup ini jadi percontohan yang terakhir," kata anggota Komisi D, Fauzijah Stela Pakaja.
ISA ANSHAR JUSUF
Terpopuler:
Ronaldo Bakal Hengkang dari Real Madrid
Membaca Utuh Kuliah Twitter Advokat Korup
Ronaldo Girang Ditengok Sang Junior
Sisa 16 Hari Lagi, Foke-Nara Gerilya Atas-Bawah
Dua Juta Avatar Mendiang Munir di Twitter
Suzuki SX4 2013 Dibanderol Mulai Rp 181 juta
Miranda Goeltom Yakin Bebas
Polisi Usir Pendukung John Kei di PN Jakarta Pusat
Di Beijing, Hillary "Diingatkan" Para Pejabat Cina
Bagaimana Kronologi Densus 88 Serbu Teroris Solo?