TEMPO.CO , Jakarta:Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 6 September 2012.
Pengacara Angelina Teuku Nasrullah menyatakan kuasa hukum akan meninjau terlebih dahulu isi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut sebelum menyiapkan eksepsi. Meski Nasrullah merasa pesimistis eksepsi mantan anggota DPR dari Komisi Olahraga dan Pemuda DPR RI bakal diterima. “Hampir semua eksepsi yang diajukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ditolak, jadi untuk apa menyusun eksepsi kalau pasti ditolak,” kata Nasrullah kepada Tempo, Rabu, 5 September 2012.
Jika dakwaan lemah, Nasrullah memastikan akan mengajukan eksepsi. “Surat dakwaan itu kan sifatnya plus minus dari setiap surat itu, tentu kami akan lihat dulu besok seperti apa.”
Agie diduga menerima suap dalam kasus Wisma Atlet Jakabaring dan juga proyek laboratorium di sejumlah universitas negeri. Rasuah terhadap Angie ini terungkap dari pengembangan kasus suap Wisma Atlet. Terpindana wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, mengatakan pernah berhubungan melalui BB dengan Angie. Isi percakapan tersebut membahas berbagai proyek di perguruan tinggi. Namun Angie membantahnya dan bahkan mengaku tak memilik BB.
Rosa, yang akan bersaksi untuk Angie dalam kasus Wisma Atlet pernah menyatakan pada 22 Juni 2010 Angie pernah meminta jatah “apel Malang” dan “apel Washington” melalui BlackBerry Messenger. Apel Malang, kata Rosa, merujuk uang dalam kurs rupiah, sedangkan apel Washington berarti uang dalam kurs dolar. Rosa membeberkan identitas Ketua Besar.
SUBKHAN
Berita Tepopuler
Mirwan Amir Akui Dana Miliaran di Rekeningnya
Diperiksa KPK, Jacobus Bungkam Soal Fee Bhatoegana
Tahun 2050, Indonesia ''Kebanjiran'' Manula
Soal Kicauan Denny, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa
Kenapa Solo Sasaran Teroris?
Rosa Siap Hadapi Angelina Sondakh di Pengadilan
Satu Tersangka Teroris Solo Ditangkap di Depok