TEMPO.CO , Jakarta: PDI Perjuangan memastikan salah satu kader partainya, I Wayan Koster akan bersaksi dalam persidangan tersangka kasus suap pembahasan anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh.
“Sejak awal, Wayan Koster selalu mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi yang mungkin mengetahui, mendengar atau melihat dia akan datang bersaksi bila diminta,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 Agustus 2012.
Hari ini, Angelina akan menjalani sidang perdana kasus suap yang menjeratnya. Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 6 September 2012.
Pengacara Angelina Teuku Nasrullah menyatakan kuasa hukum akan meninjau terlebih dahulu isi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut sebelum menyiapkan eksepsi. Meski Nasrullah merasa pesimistis eksepsi mantan anggota DPR dari Komisi Olahraga dan Pemuda DPR RI bakal diterima. “Hampir semua eksepsi yang diajukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ditolak, jadi untuk apa menyusun eksepsi kalau pasti ditolak,” kata Nasrullah kepada Tempo, Rabu, 5 September 2012.
Menurut Trimedya, Wayan Koster akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum kasus tersebut. PDI Perjuangan sudah beberapa kali memanggil kadernya tersebut sejak namanya disebut oleh media mengenai keterkaitannya dalam kasus senilai Rp 1,2 triliun tersebut. Partai sempat memanggil dan meminta keterangan Wayan saat KPK mencekal anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Mei 2012.
“Saya bersama Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani pernah memanggilnya untuk meminta keterangan, mungkin sekitar tiga kali,” kata dia. Namun, kata Trimedya, Wayan mengaku tidak pernah menerima suap dan tidak terkait dalam kasus korupsi.
Dari catatan Yulianis, ada 17 setoran ke sejumlah anggota DPR terkait dengan proyek yang dimenangi Grup Permai, termasuk ke Angie dan Wayan Koster dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan. Duit setoran ini terdiri atas Rp 11,13 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 21,15 miliar). Total setoran mencapai Rp 32,28 miliar. Suap kepada Wayan terungkap dalam kesaksian supir Grup Permai, Luthfi Ardiansyah yang mengaku pernah dua kali mengantar kardus berisi uang ke Wayan di DPR.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait
Jelang Sidang Pertama, Angie: Saya Harus Siap
Besok Disidang, Angie Dijenguk Ibu
KPK Selidiki Bos Konsultan Proyek Hambalang
Wisler Manalu Diperiksa KPK Lagi
Mirwan Amir, Tersangka Selanjutnya di Kasus Angie?