TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh, anggota non-aktif Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis ini. Angelina—sering disapa Angie—didakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan proyek universitas.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan kasus yang menjerat Angie merupakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet. Dalam kasus ini, pengadilan telah memvonis bersalah di antaranya M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat, dan Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Anak Negeri—perusahaan Nazaruddin.
Dalam penyidikan kasus ini, beberapa kolega Angie di DPR juga diperiksa. Salah satunya, Wayan Koster, anggota Komisi Olahraga DPR dari PDI-Perjuangan. Dugaan keterlibatan Koster muncul dalam percakapan melalui pesan BlackBerry antara Angie dengan Mindo. Luthfi Ardiansyah, bekas pegawai Nazaruddin, saat bersaksi di pengadilan mengaku dua kali mengantar kardus berisi duit miliaran ke Koster. Sebelum penyerahan itu, Luthfi mengaku bertemu Angie di ruangan Koster.
Johan menolak berkomentar ihwal dugaan keterlibatan Koster dalam kasus Angie. Kendati begitu, kata dia,”Pengusutan kasus ini belum berhenti.”
Adapun Koster belum bisa dimintai konfirmasi. Ruang kerjanya di kompleks Parlemen Senayan tampak terkunci saat disambangi kemarin. Tapi, dalam berbagai kesempatan, Koster membantah terlibat.
Ketua Bidang Hukum PDI-Perjuangan Trimedya Panjaitan memastikan Koster siap bersaksi dalam sidang kasus Angie. ”Saat diperiksa KPK saja, Koster selalu penuhi panggilan,” kata Trimedya kemarin.
TRI SUHARMAN | FEBRIYAN | FRANSISCO ROSARIANS | SUKMA
Baca juga:
Wayan Koster Siap Bersaksi untuk Angie
Hari Ini Sidang Perdana Angelina Sondakh
Mirwan Amir Akui Dana Miliaran di Rekeningnya
Diperiksa KPK, Jacobus Bungkam Soal Fee Bhatoegana
Kenapa Solo Sasaran Teroris?
Rosa Siap Hadapi Angelina Sondakh di Pengadilan