TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI, Angelina Sondakh, akan menjalani sidang perdananya hari ini, Kamis, 9 September 2012. Angie akan duduk di kursi pesakitan terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Nanti siang saja, sekarang saya sedang buru-buru mempersiapkan sidang," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, ketika dihubungi Tempo pagi ini, Kamis, 6 September 2012.
Sidang politikus Demokrat ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko yang berasal dari Semarang. Ini merupakan kedua kali Sudjatmiko memimpin persidangan. Sebelumnya, Sudjatmiko memimpin persidangan terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie.
Sudjatmiko akan didampingi oleh hakim anggota lainnya, yakni hakim Marsudin Nainggolan, Hakim Avi Antara, Hakim Hendra Yospin, dan Hakim Aleks Marwata. Sedangkan untuk Ketua Jaksa KPK Agus Salim.
Angie disangka menerima imbalan anggaran dari proyek pengadaan fasilitas alat-alat laboratorium di berbagai universitas. Angie juga diduga menerima imbalan dari pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olah raga.
Angie ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan KPK. Putri Indonesia 2001 ini disangkakan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar.
SUNDARI
Terpopuler:
Mirwan Amir Akui Dana Miliaran di Rekeningnya
Diskusi Buku Prijanto Ricuh
Fabregas Frustrasi di Barcelona
Karawang Bersiap Jadi Kota Aerotropolis
Gunung Termungil Sejagad Ada di Amerika
Diperiksa KPK, Jacobus Bungkam Soal Fee Bhatoegana
Analis: Hati-Hati Beli Saham Kelompok Bakrie
Giliran Foke Dilaporkan ke Panwaslu
Kenapa Solo Sasaran Teroris?
Buku ''Curhat'' Prijanto Lulus Uji Intelektual