TEMPO.CO , Jakarta:Bursa Efek Indonesia berpotensi memanggil perusahaan-perusahaan Grup Bakrie. Ini mengingat bursa baru saja menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham salah satu perusahaan Bakrie, PT Bakrie Telecom Tbk, karena telat membayar utang obligasi.
"Kami bisa memanggil (Grup Bakrie). Kemarin pun kami sudah memanggil direksi Bakrie Telecom," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, di Jakarta, Rabu 5 September 2012.
Menurut dia, pemanggilan terhadap perusahaan dapat dilakukan untuk pemantauan rutin serta melihat kondisi-kondisi di laporan keuangan terbaru perusahaan tersebut. "Kami bisa meminta klarifikasi ke setiap perusahaan. Tetapi untuk Grup Bakrie belum ada rencana."
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan, mengatakan sampai sekarang belum ada rencana memanggil ataupun memeriksa perusahaan milik keluarga Bakrie terkait utangnya. "No comment buat itu," ujar dia.
Anis membantah dugaan otoritas pasar modal yang yang melindungi Grup Bakrie. Selama ini, menurut dia, Bapepam-LK telah mengawasi sesuai aturan yang berlaku. "Kami nggak pilih-pilih. Kami pun melakukannya sesuai rule kami," kata dia.
Bursa suspensi perdagangan saham Bakrie Telecom karena telat membayar utang obligasi sebesar Rp 650 miliar. Perdagangan pun kembali dibuka setelah perusahaan menyatakan telah membayarnya pada Rabu, 5 September 2012.
Kepala Riset Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo, mengatakan, pemanggilan Grup Bakrie dapat dilakukan oleh otoritas bursa. Namun, menurutnya, ini tidak akan membuahkan hasil.
"Karena baik bursa maupun Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) merupakan pendukung langkah Bakrie. Pemanggilan malah tidak menyelesaikan masalah," katanya.
Sedangkan analis e-Trading Securities, Andrew Argado, mengatakan, pemanggilan dapat dilakukan bukan semata-mata karena utang suatu perusahaan terlalu besar. "Hal itu bisa dilakukan ketika utang telah jatuh tempo dan perusahaan tidak melakukan keterbukaan informasi. Namun kan beda dengan kondisi Bakrie Telecom kemarin," ujar dia.
Menurutnya, permasalahan banyaknya utang perusahaan bukan menjadi bagian bursa maupun Bapepam. Perihal utang tidak bisa dibayar, baru otoritas pasar modal dapat turun tangan.
SUTJI DECILYA
Berita Terpopuler
Karawang Bersiap Jadi Kota Aerotropolis
Analis: Hati-Hati Beli Saham Kelompok Bakrie
Ekonomi Syariah Indonesia Dinilai Terbaik di Dunia
Facebook: Zuckerberg Tidak Akan Menjual Sahamnya
Asumsi Meleset, Kuota BBM Jebol
Dirut PT Pusri Palembang Diganti
''Kemiskinan Adalah Masalah Klasik Negara''