TEMPO.CO, Garut - Rencana pembangunan pabrik pengolahan pasir besi di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditolak sejumlah kalangan. "Pembangunan pabrik pengelohan pasir besi akan berdampak terhadap ekosistem laut," kata Wakil Ketua Himpunan Nelayan Kabupaten Garut, Lukman Nurhakim, Kamis, 06 September 2012.
Menurut dia, ekploitasi itu hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar pantai seperti terjadinya abrasi. Saat ini, kondisi pantai di sejumlah daerah telah mengalami kerusakan yang cukup parah. "Bagaimana nelayan kita bisa maju, kalau ekosistem lautnya diganggu. Sekarang saja kita sudah kesulitan untuk mendapatkan ikan," ujar Lukman.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut Wawan Kurnia meminta pemerintah daerah mengkaji kembali rencana pemberian izin kepada pengusaha Cina untuk melakukan eksploitasi laut dengan membangun pabrik pasir besi.
Menurut dia, penggalian pasir besi banyak diprotes oleh masyarakat, seperti halnya di Kabupaten Tasikmalaya. Karena dampak dari pertambangan tidak dibarengi dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. "Apalagi pemerintah Jawa Barat telah mengeluarkan moratorium penambangan pasir besi," ujar Wawan.
Sebelumnya, pengusaha Cina berencana menggelontorkan dana $USD 1,5 miliar atau sekitar Rp 14 triliun untuk pembangunan pabrik pengolahan pasir besi menjadi direct reduced iron (DRI) dan baja. Kapasitas produksi pabrik ini ditargetkan mencapai 6 juta ton yang akan dikerjakan hingga 2019 mendatang.
Produksi bahan tambang ini akan digarap oleh dua perusahaan, yakni Oriental Mining and Minerals Resources Co Ltd dan Rui Tong Investment Co Ltd. Perjanjian MOU (Memorandum of Understanding), telah dilakukan antara pengusaha China dengan Kementerian perindustrian beberapa waktu lalu.
SIGIT ZULMUNIR