Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Diminta Lakukan PK Kasus Munir  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Aktivis Sahabat Munir melakukan aksi kampanye menuntut penuntasan secara hukum kasus Munir di Bunderan HI Jakarta (11/03). Aksi dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum Jakarta car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. TEMPO/Amston Probel
Aktivis Sahabat Munir melakukan aksi kampanye menuntut penuntasan secara hukum kasus Munir di Bunderan HI Jakarta (11/03). Aksi dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum Jakarta car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kejaksaan Agung diminta melakukan peninjauan kembali (PK) pada kasus pembunuhan pejuang hak asasi manusia, Munir Said Thalib, terkait bebasnya bekas Deputi V Bidang Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwoprandjono. 

Permintaan itu disampaikan Suciwati, istri Munir, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu malam, 5 September 2012.

Menurut Suciwati, penegakan hukum lewat PK harus dilakukan untuk memperbaiki citra Indonesia di mata internasional sebagai surga bagi para pelaku pelanggaran HAM dan koruptor.

"Ini bukan soal dendam, tapi demi sejarah dan masa depan negara ini agar menjadi lebih baik untuk diwariskan ke anak-cucu kita," kata Suci.

Kejaksaan Agung punya alasan dan bukti kuat untuk melakukan PK berupa dua novum atau bukti baru yang sudah disampaikan Komite Aksi Solidaritas Munir (Kasum) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada pertengahan Mei lalu.

 Pertama, Muchdi diputus bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2008 setelah beralibi sedang berada di Malaysia saat Munir meninggal. Sebelumnya, pada Selasa, 2 Desember 2008, jaksa penuntut umum menuntut Muchdi dengan hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 15 ayat 1 ke 2 juncto Pasal 340 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 340 KUHP.

Sebagai bukti alibi, kuasa hukum Muchdi menunjukkan paspor hijau yang dipakai Muchdi selama berada di Malaysia sepanjang 6-12 September 2006. Padahal, bila dalam rangka dinas, Muchdi seharusnya menggunakan paspor biru. Alibi Muchdi pun gugur setelah BIN mengatakan tak memerintahkan Muchdi ke Malaysia selama sepekan dari 6 sampai 12 September 2006.

Kedua, bukti rekaman percakapan antara Muchdi dan Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot yang memasukkan racun ke makanan Munir dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004 dengan pesawat Garuda. Bukti rekaman didapat setelah Kasum menggugat BIN ke Komisi Informasi Publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya, kata Suciwati, masih banyak bukti yang bisa dibawa ke pengadilan. Namun, jaksa penuntut umum waktu itu, Cyrus Sinaga, tak membawanya. "Ke mana bukti-bukti itu sampai Muchdi lolos?"

Lolosnya Muchdi dan masih ada beberapa orang BIN yang belum "disentuh" aparat penegak hukum sehingga kasus Munir nyaris tenggelam merupakan bukti ketidakseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penegakan hukum. Presiden dianggap memilih orang-orang yang tidak memiliki kredibilitas tinggi untuk menangani kasus Munir.

Presiden Yudhoyono, dia nilai, juga sangat mengecewakan. Selama delapan tahun atau sewindu kasus kematian Munir tak juga terungkap tuntas. Presiden melupakan janji di awal pemerintahannya bahwa kasus Munir adalah ujian sejarah Indonesia (the test of our history).

"Yang dihukum hanya orang-orang lapangan, bukan dalangnya. Janji Presiden hanya pepesan kosong," kata Suciwati.

Suciwati dan Kasum, serta organisasi pembela HAM, akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan PK dengan menggunakan dua novum yang sudah diajukan.

ABDI PURMONO

Berita Terkait:
Sewindu Munir, Para Sahabat Gelar Aksi 

Munir Diusulkan Jadi Nama Jalan 

Warga Harjokuncaran Minta Bantuan Komnas HAM 

KASUM: Jangan Tunda Penyelidikan Kasus Munir

Ongen Belanja Pakaian Hitam Sebelum Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

12 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

13 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

17 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

21 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan
Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.


Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Peringatan 17 tahun Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.