Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Jasa Pemalsuan Identitas Rekening  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap penerima jasa pembuatan identitas palsu untuk pembukaan rekening bank. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengaku, kasus ini berawal saat penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus unit Cyber Crime mendapati sebuah alamat website www.jualanrekening.org.

"Mereka menerima jasa pembuatan identitas palsu khusus untuk rekening," ujar Rikwanto, Jumat 7 September 2012. Dari pengembangan, polisi akhirnya menahan dua orang pelaku, yaitu CLV, 25 tahun, dan JFRS, 27 tahun. Sedangkan pelaku lainnya, yaitu KNY masih dalam pengejaran.

Rikwanto menjelaskan, cara kerja para pelaku pertama ialah dengan membuka layanan jasa melalui internet. Begitu konsumen tertarik untuk membuka rekening di bank, pelaku KNY akan membuat sejumlah identitas palsu, seperti kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. "Identitas palsu ini dicetak di Jalan Pramuka, Matraman," katanya.

Setelah berhasil membuat identitas palsu, selanjutnya CLF selaku pemilik situs menyuruh JFRS mendatangi kantor bank untuk membuka rekening baru. Dari tangan JFRS inilah konsumen sudah bisa mendapatkan buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri yang sudah berisi identitas palsu.

"Proses ini berjalan tidak lebih dari sehari," kata Rikwanto. Kepada konsumen, pelaku membanderol layanan jasa ini mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Pada kesempatan sama, Kasudbit IV Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru menjelaskan motif dibalik aksi pelaku adalah untuk memfasilitasi aksi kejahatan. "Dari aksi ini bisa terjadi tindak pencucian uang, pemerasan atau penipuan," ujar Audie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada penyidik, pelaku mengaku baru melakukan aksinya selama empat bulan. Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa belasan buku tabungan tahapan dan ATM dari BCA dan Mandiri, puluhan identitas palsu berupa KTP dan kartu keluarga, telepon seluler, komputer jinjing, sepuluh lembar stiker hologram profil palsu.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Tidak hanya pelaku, menurut Audie, konsumen juga bisa dikenai tindak pidana. "Karena konsumen memiliki niat untuk membuat dokumen palsu," ujarnya.

ADITYA BUDIMAN

Berita lain:
Liputan Khusu PON Riau 2012

Edisi Khusus Munir

Utang Bakrie Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar

Keterangan TerdugaTeroris Ada yang Janggal

Indonesia Miliki Cadangan Minyak Sawit Tersembunyi

Konser di Eropa, Suju Dilempari Kondom

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

5 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

17 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

17 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.