Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Jokowi-Ahok Tolak Larangan Jualan Baju Kotak-kotak

Editor

Zed abidien

image-gnews
Seorang warga melihat kemeja kotak-kotak yang di jual seorang ralawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jokowi-Ahok di bahu jalan di Kawasan Pasar Baru, Senin (27/8). ANTARA/Zabur Karuru
Seorang warga melihat kemeja kotak-kotak yang di jual seorang ralawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jokowi-Ahok di bahu jalan di Kawasan Pasar Baru, Senin (27/8). ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama berharap Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta adil menangani aduan yang dilayangkan ke kubunya. "Semoga Panwaslu bisa menilai secara jujur dan adil," ujar Koordinator Bidang Komunikasi dan Media Center Tim Kampanye, Budi Purnomo, melalui pesan pendek pada Tempo, Sabtu, 8 September 2012.

Kemarin, tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan kubu rivalnya ke Panwaslu dengan dugaan curi start kampanye. Salah satu bentuk pelanggaran tersebut adalah penjualan baju kotak-kotak yang terlihat di sekitar Jalan Surabaya dan Diponegoro.

"Tidak masuk akal melarang berjualan baju kotak-kotak," ujarnya. Ia menganggap penjualan tersebut diprakarsai orang-orang kecil. Para penjual disebutnya kini memiliki lahan pekerjaan, padahal sebelumnya menganggur. "Merugikan warga kalau dilarang," ujarnya.

Lagi pula, menurut dia, baju kotak-kotak itu bukanlah alat peraga kampanye karena tak mencantumkan foto pasangan calon, visi, misi, serta ajakan memilih. "Harusnya biasa-biasa saja menanggapinya," ujar dia.

Ia berharap Panwaslu, selain mengambil keputusan yang adil, juga perlu menetapkan prioritas dalam penanganan kasus pelanggaran pemilihan gubernur. "Daripada melarang rakyat kecil berjualan, lebih baik awasi pelanggaran yang substansial dan berpotensi merusak hubungan antarwarga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kubu Fauzi-Nachrowi meminta Panwaslu untuk menindak tegas dengan melarang bentuk kampanye terselubung itu. Mereka meminta agar kasus ini bisa diusut sebagai pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah.

Atas dugaan pelanggaran ini, kubu Jokowi-Basuki terancam dijerat Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang 32 Tahun 2004. Pasal ini melarang setiap orang dengan sengaja melakukan kampanye yang dijadwalkan oleh penyelenggara pemilu. Mereka terancam hukuman maksimal tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp 1 juta.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler:
Wanita Teman Telanjang Pangeran Harry Ditahan

Ribuan Pendukung Hartati Kepung KPK

Cari Donasi demi Tonton Eksekusi Pemerkosa Anaknya

Keputusan Arsenal Jual Van Persie-Song, Disesali

40 Jenis Mobil Akan Dilarang Minum BBM Bersubsidi

Zulkarnaen Minta Sebutan Korupsi Al Quran Direvisi

Sejumlah Tokoh Siapkan Mahfud MD Jadi Capres

Golkar: Naik Turun Bisnis Bakrie Itu Biasa

Tes Mamografi Malah Menyebabkan Kanker

Awas, Anda Bisa Kehilangan Motor di Sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhammad - Rahayu Saraswati Gugat ke MK, KPU Tangsel: Dalil Tidak Terbukti

6 Februari 2021

Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berpose didepan Oplet Si Doel usai mendaftarkan diri Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Jumat 4 September 2020. Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, serta Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel. Tempo/Nurdiansah
Muhammad - Rahayu Saraswati Gugat ke MK, KPU Tangsel: Dalil Tidak Terbukti

Pasangan Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS Pilkada Tangerang Selatan.


Benyamin-Pilar Unggul di Pilkada Tangsel, Pengamat: Dinasti Politik

10 Desember 2020

Calon Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (kiri) dan calon Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan (kanan) melakukan salam komando usai konferensi pers di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika menunjukkan pasangan ini memperoleh 39,95 persen suara pada Rabu sore. ANTARA/Muhammad Iqbal
Benyamin-Pilar Unggul di Pilkada Tangsel, Pengamat: Dinasti Politik

Pengamat politik Ujang Komarudin memprediksi Tangerang Selatan tak akan mengalami banyak kemajuan bila melihat hasil Pilkada Tangsel.


Kalah di Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Belum Lapor ke Prabowo Subianto

10 Desember 2020

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bersiap mendeklarasikan kampanye damai usai pengundian nomer urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 di SwissBell Hotel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 24 September 2020. Dalam pengundian nomer urut pasangan calon Pilkada Tansel 2020 didapatkan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan nomer satu (1). Tempo/Nurdiansah
Kalah di Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Belum Lapor ke Prabowo Subianto

Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo belum melaporkan kekalahannya di Pilkada Tangsel kepada pamannya, Prabowo Subianto.


Pilkada Tangerang Selatan, Keponakan Prabowo Akui Kemenangan Paslon Nomor 3

10 Desember 2020

Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berpose didepan Oplet Si Doel usai mendaftarkan diri Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Jumat 4 September 2020. Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, serta Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Tangerang Selatan, Keponakan Prabowo Akui Kemenangan Paslon Nomor 3

Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang juga keponakan Prabowo mengakui kekalahannya di Pilkada Tangerang Selatan.


Airin Minta Benyamin Davnie Langsung Kerja Atasi Pandemi Usai Pilkada Tangsel

10 Desember 2020

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ikut mengantar pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan daftar Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Sabtu 5 September 2020. Pasangan BenPilar hadir di KPU diikuti simpatisan dan partai pendukung Partai Golkar, PPP, Partai Gelora dan Partai PBB. Tempo/Nurdiansah
Airin Minta Benyamin Davnie Langsung Kerja Atasi Pandemi Usai Pilkada Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany langsung mengajak Benyamin Davnie untuk kembali bekerja usai cuti kampanye Pilkada Tangsel 2020.


Pilkada Tangerang Selatan, KPU Sebut Protokol Kesehatan di TPS Sudah Tepat

9 Desember 2020

Petugas KPPS yang mengenakan alat pelindung diri (APD) membawa bilik suara Pilkada saat menghampiri warga yang menjadi pasien OTG di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Meski berstatus sebagai pasien Covid-19, warga tetap dapat menggunakan hak pilihnya dari rumah dengan cara seperti ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pilkada Tangerang Selatan, KPU Sebut Protokol Kesehatan di TPS Sudah Tepat

Setiap TPS PIlkada Tangerang Selatan telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Menang Versi Hitung Cepat di Pilkada Tangerang Selatan, Ini Kata Benyamin-Pilar

9 Desember 2020

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan menunjukkan nomer urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 di Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 24 September 2020. Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan mendapatkan nomer urut tiga (3).  Tempo/Nurdiansah
Menang Versi Hitung Cepat di Pilkada Tangerang Selatan, Ini Kata Benyamin-Pilar

Pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan mengklaim kemenangan di pilkada Tangerang Selatan versi hitung cepat.


Pilkada Tangsel, Tiga Calon Wali Kota Optimistis Unggul Perolehan Suara

9 Desember 2020

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menunjukkan nomer urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 di Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 24 September 2020. Jadwal kampanye pilkada akan berlangsung mulai dari 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Tangsel, Tiga Calon Wali Kota Optimistis Unggul Perolehan Suara

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan optimistis unggul dalam perolehan suara di Pilkada Tangsel 2020.


Maju Pilkada Tangsel, Muhammad Resmi Jadi Kader PDIP

23 Agustus 2020

Bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan, Muhammad, resmi menjadi kader PDI Perjuangan pada Ahad, 23 Agustus 2020. Foto: Istimewa.
Maju Pilkada Tangsel, Muhammad Resmi Jadi Kader PDIP

Muhammad, resmi menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk maju dalam Pilkada Tangsel


Raffi Ahmad Kunjungi Kediaman Siti Nur Azizah, Koalisi Pilkada?

23 Juli 2020

Raffi Ahmad mengunjungi kediaman Siti Nur Azizah Ma'ruf pada Kamis, 23 Juli 2020. Foto: IG @raffinagita1717.
Raffi Ahmad Kunjungi Kediaman Siti Nur Azizah, Koalisi Pilkada?

Netizen pun banyak yang menyarankan agar Raffi Ahmad mengurungkan niatnya jika benar mencalonkan diri.