TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Motif gantung diri hingga tewas yang dilkukan oleh Zakaria, 19, seorang kuli bangunan di kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga karena masalah ekonomi. Pemuda asal Pemalang, Jawa Tengah, itu menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri karena memiliki utang Rp 8 juta di kampungnya.
Dugaan ini semakin menguat setelah ditemukan surat wasiat yang ditemukan dan diduga ditulis Zakaria sebelum ia melakukan aksi gantung diri. "Dugaan sementara kasus ini murni gantung diri. Dugaan ini semakin kuat dengan adanya surat wasiat," ujar Kepala Polsek Pondok Aren Komisaris Parmono Sabtu malam, 8 September 2012.
Zakaria ditemukan tewas tergantung di pohon rambutan pada Sabtu pagi, 8 September 2012, di RT 05 RW 02, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sebelum gantung diri, korban sempat menulis surat wasiat kepada Lamin Santoso, 32 tahun, rekan kerja sekaligus penghuni rumah kontrakan yang ditumpanginya selama ini. Dalam surat wasiat itu, Zakaria berulang kali menyampaikan permohonan maaf karena selama ini telah merepotkan keluarga Lamin. Ia meminta Lamin memberikan telepon genggam dan gitarnya ke pemilik warung dekat rumah untuk membayar utangnya sebesar Rp 60 ribu.
Dalam surat wasiat itu juga terungkap jika korban ternyata punya utang Rp 8 juta kepada tetangganya di kampung. Uang pinjaman itu digunakan untuk membiayai kebutuhaan hidup empat adiknya yang tinggal di kampung. Tapi, karena utangnya belum bisa dilunasi, korban bingung untuk menebus utang tersebut. "Selain utang yang tertera dalam surat wasiat, ternyata korban juga memiliki utang sebesar Rp 8 juta kepada tetangganya di kampung," kata Parmono.
Dalam surat wasiat itu, korban juga berpesan agar kematiannya tidak menjadi pemberitaan di televisi dan dia menginginkan jenazahnya dimakamkan di Tangerang. Alasannya, tidak ingin merepotkan keluarganya di kampung. Korban juga menyatakan tidak akan mengganggu siapa pun, asalkan Lamin menjalankan semua amanahnya.
Saat ini, lanjut Kapolsek, kepolisian tengah berupaya menghubungi keluarga korban terkait temuan surat wasiat tersebut. "Kami sedikit kesulitan, karena KTP dan kartu telepon sudah dibakar korban," ujarnya.
Ketika ditemukan, posisi tubuh Zakaria tergantung pada pohon rambutan, tepatnya di belakang rumah kontrakan yang dihuni korban. Tubuhnya kaku dengan leher terjerat kain sarung.
Setelah olah TKP, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang untuk diautopsi. "Petugas tak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, baik di tubuh korban dan di lokasi kejadian," kata Parmono.
Tubuh tergantung Zakaria ditemukan pertama kali oleh Evi, (32), pemilik kontrakan yang selama ini dihuni korban. Saat membuka pintu belakang rumah untuk menghidupkan mesin air (jet pump), Evi melihat ada orang tergantung di pohon. Sontak dia terkejut dan berteriak. "Tolong, ada orang gantung diri," teriak Evi yang membangunkan warga yang masih tidur.
Hanya dalam hitungan detik, warga telah berkumpul di situ. Sebagian dari mereka ada yang langsung melaporkan temuan mayat itu kepada polisi terdekat. Polisi dari Pos Polisi Bintaro dan Pondok Aren segera merapat, melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Rupanya, sebelum gantung diri, korban menulis surat wasiat dan sengaja membakar KTP dan kartu telepon genggamnya.
JONIANSYAH
Terpopuler:
"Saya Densus 88, Kamu Teroris Ya"
Kubu Jokowi-Ahok Tolak Larangan Jualan Baju Kotak-kotak
Ledakan Diduga Bom di Depok, Tiga Luka Parah
Anggota DPRD Tewas Tertabrak Motor
Ada Tiga Kamar dalam Rumah Lokasi Ledakan Depok
Polisi Belum Pastikan Sebab Ledakan di Depok
Rumah Lokasi Ledakan Depok Baru Dihuni Dua Bulan
Kepalanya Dipukul Buku, Murid Bolos Sekolah
Kebakaran di Sunter, 26 Mobil Pemadam Dikerahkan
Kebakaran di Sunter Hanguskan 71 Rumah