Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Murid SD Negeri 23 Tugu Utara Trauma Sekolah  

image-gnews
safety.amw.com
safety.amw.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah murid kelas III Sekolah Dasar Negeri 23 Pagi, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, sampai sekarang masih trauma untuk pergi ke sekolah. Mereka ketakutan setelah menjadi korban kekerasan dan perlakuan tak menyenangkan guru mereka sendiri.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia saat ini sedang menangani kasus kekerasan terhadap murid sekolah ini. “Dewan Etik dari Persatuan Guru Republik Indonesia juga menangani kasus ini, jadi kami menunggu seperti apa sanksi yang mereka berikan,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak, Muhammad Ihsan.

Sedikitnya ada 4 siswa yang melapor kepada Komisi Perlindungan Anak. Mereka mengaku mendapat kekerasan dalam berbagai bentuk dari guru mereka sendiri.

Salah satu korban adalah Siti Maisaroh, 8 tahun, siswi Kelas III. Menurut Maisa, ia menerima hukuman dari gurunya karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah mata pelajaran IPA. Meski sudah mengerjakan ulang, Maisa mendapatkan nilai nol meskipun sejumlah jawabannya benar.

Guru Maisa menulis angka ‘nol’  dengan sangat besar di halaman buku anak itu. Tak hanya itu, sang guru juga melukis gambar wajah orang pada angka nol itu dengan dua mata dan hidung mirip angka enam.

Selain Maisa, siswa lain bernama Ajeng juga menjadi korban. Akibat suatu kesalahan, kepala Ajeng dipukul dengan buku pekerjaan rumah. Setelah memukul kepala muridnya, guru itu merobek-robek buku muridnya. Setelah dirobek, buku itu dilempar sembarangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Sekolah SDN 23 Pagi, Susiwi Astuti mengatakan, perlakuan keras guru itu terhadap murid-muridnya masih wajar. “Itu cuma masalah sepele. Kalau enggak mau dimarahi, ya enggak usah sekolah,” kata Susiwi  Ahad 9 September 2012.

Jika murid-muridnya hendak mempersoalkan kekerasan yang dilakukan guru, Susiwi minta orangtua murid melampirkan keterangan visum dari rumah sakit. Sampai sekarang, guru yang dimaksud, masih mengajar seperti biasa di SD Negeri 23 Pagi, Tugu Utara, Koja.

ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler:
Aktivis: Ekspektasi kepada Jokowi Terlalu Tinggi

Kornologis Ledakan di Depok

Tiga Pria di Balik Kematian Munir

Di SMP, Munir Pernah Ranking 180 dari 200 Siswa

Jalan Bebas Muchdi di Kasus Munir

Di Youtube, Tim Jokowi Kritik Parameter Kemiskinan

Rijkaard Terpukau dengan Permainan Spanyol

Besar Peluang Gumilar Terpilih Jadi Rektor UI

Hari Ini, Jokowi Kembali Sambangi Warga Ibukota

Muchdi Prawiro Pranjono dalam Kematian Munir?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.