TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, mengatakan segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat.
"Beliau ingin menghadapi kasusnya secara kooperatif dan lebih fokus," ujar Rudy Alfonso, anggota pengurus bidang hukum Golkar, seusai mengunjungi Zulkarnaen di sel Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 10 September 2012.
Rudi mengaku sangat menghargai keinginan Zulkarnain. "Niat beliau kami hargai dan semua keputusan ada di pimpinan partai," ujar pengacara Fahd El Fouz, tersangka suap dana penyesuaian infrastruktur daerah itu.
KPK menahan Zukarnaen seusai menjalani pemeriksaan perdananya Jumat pekan lalu. Ia ditahan di Rumah Tahanan KPK hingga 20 hari ke depan. Saat ditanya pewarta, Zulkarnaen mengklaim tak tahu duduk perkara kasusnya dan siapa penyuapnya.
Rudi mengatakan bahwa kondisi Zulkarnaen di sel cukup sehat. Ia banyak mengobrol dengan Zulkarnaen tentang situasi di sel. Namun, sayangnya Rudi tak menjelaskan pernyataan-pernyatan Zulkarnain tentang kondisi selnya yang sempit. "Yang jelas beliau sehat, itu saja," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Tanda Tanya Ongen di Kasus Munir
Polisi Kejar Pencopet Smartphone Menteri Amir
Nonton Matah Ati, Jokowi pilih Lesehan
Malam Ini, Jokowi Wisata Kuliner Bakso Kotak-Kotak
Alasan Munir Pilih Garuda Indonesia
Ditemukan Gambar Yesus di Buku Panduan Haji
Munir dan Mobil Toyota Mark Putih Kesayangannya
Foke: Parpol Islam Sudah Tak ''Terkotak-Kotak''
God Bless Manggung untuk Jokowi
Golkar Diminta Tidak Tersandera Bisnis Bakrie