TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut dugaan korupsi pengadaan di 16 perguruan tinggi di Indonesia. Desakan ini datang dari Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto.
Menurut Agus, berdasarkan telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, terdapat kerugian negara hingga Rp 309,7 miliar. “Jika memang ada indikasi korupsi, KPK harus memprosesnya secara hukum," kata Agus di komplek parlemen Senayan, Selasa, 11 September 2012.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, Sumarjati Aroso, mengatakan proyek pengadaan yang terindikasi korupsi itu terjadi sejak 2008 hingga 2010. Dia menjelasan beberapa bentuk penyimpangan, seperti pengadaan yang tidak sesuai kontrak, mark up anggaran, pembangunan fisik yang tak terselesaikan, serta persaingan dalam tender yang sehat.
Penyimpangan yang paling besar berupa pengadaan fiktif yang tidak disertai bukti sah sebesar Rp 74, 49 miliar yang terjadi di Universitas Mataram, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Sumatera Utara. Sedangkan persekongkolan dalam pengadaan barang terjadi di Universitas Andalas dengan kerugian negara hingga Rp 52 miliar. "Kami harapkan pimpinan DPR meneruskan kepada KPK untuk menindaklanjuti telaah BAKN ini," kata Sumarjati.
Laporan BAKN ini, menurut Agus, sebelumnya sudah pernah dibahas di Komisi. Dia pun pernah bertanya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh. Dalam keterangannya, Nuh mengatakan temuan BAKN ini terjadi pada periode sebelum dia menjabat sebagai menteri. Nuh pun mempersilakan KPK untuk memproses jika memang ada indikas korupsi.
Komisi, Agus melanjutkan, akan membicarakan lebih lanjut temuan tersebut dalam rapat internal. Menurut Agus, jika dibutuhkan bisa saja komisi akan membentuk panitia kerja untuk mendalami temuan ini. Namun, apakah jadi atau tidak dibentuk tergantung keinginan mayoritas anggota fraksi. “Akan kami lihat nanti apakah Komisi sepakat membentuk Panja atau tidak. Masalahnya, dugaan ini terjadi pada periode lama,” katanya.
Meskipun begitu, Agus mengatakan laporan Badan Akuntabiltas Dewan ini akan dijadikan catatan Komisi untuk lebih berhati-hati mengawasi anggaran di Kementerian Pendidikan, terutama untuk proyek-proyek pembangunan di universitas.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler lainnya:
Wanita Yahudi Diimbau Bekukan Sel Telurnya
Bunuh Pacar karena Ditulari HIV
Kisah Luna Maya dan Mario Lawalata dengan Moge
Xanana Akui Bagi-bagikan Proyek ke Temannya
Tiga Detik yang Merusak
Emma Watson, Seleb Paling ''Berbahaya'' di Internet
Misteri Warna Sungai Yangtze Berubah Merah
Garuda Indonesia Terpilih Sebagai Maskapai Terbaik
Empat Lokasi Jadi Target Bom
10 Fakta iPhone 5