Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di 16 Universitas  

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut dugaan korupsi pengadaan di 16 perguruan tinggi di Indonesia. Desakan ini datang dari Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto.

Menurut Agus, berdasarkan telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, terdapat kerugian negara hingga Rp 309,7 miliar. “Jika memang ada indikasi korupsi, KPK harus memprosesnya secara hukum," kata Agus di komplek parlemen Senayan, Selasa, 11 September 2012.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, Sumarjati Aroso, mengatakan proyek pengadaan yang terindikasi korupsi itu terjadi sejak 2008 hingga 2010. Dia menjelasan beberapa bentuk penyimpangan, seperti pengadaan yang tidak sesuai kontrak, mark up anggaran, pembangunan fisik yang tak terselesaikan, serta persaingan dalam tender yang sehat. 

Penyimpangan yang paling besar berupa pengadaan fiktif yang tidak disertai bukti sah sebesar Rp 74, 49 miliar yang terjadi di Universitas Mataram, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Sumatera Utara. Sedangkan persekongkolan dalam pengadaan barang terjadi di Universitas Andalas dengan kerugian negara hingga Rp 52 miliar. "Kami harapkan pimpinan DPR meneruskan kepada KPK untuk menindaklanjuti telaah BAKN ini," kata Sumarjati.

Laporan BAKN ini, menurut Agus, sebelumnya sudah pernah dibahas di Komisi. Dia pun pernah bertanya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh. Dalam keterangannya, Nuh mengatakan temuan BAKN ini terjadi pada periode sebelum dia menjabat sebagai menteri. Nuh pun mempersilakan KPK untuk memproses jika memang ada indikas korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi, Agus melanjutkan, akan membicarakan lebih lanjut temuan tersebut dalam rapat internal. Menurut Agus, jika dibutuhkan bisa saja komisi akan membentuk panitia kerja untuk mendalami temuan ini. Namun, apakah jadi atau tidak dibentuk tergantung keinginan mayoritas anggota fraksi. “Akan kami lihat nanti apakah Komisi sepakat membentuk Panja atau tidak. Masalahnya, dugaan ini terjadi pada periode lama,” katanya.

Meskipun begitu, Agus mengatakan laporan Badan Akuntabiltas Dewan ini akan dijadikan catatan Komisi untuk lebih berhati-hati mengawasi anggaran di Kementerian Pendidikan, terutama untuk proyek-proyek pembangunan di universitas. 

IRA GUSLINA SUFA

Berita terpopuler lainnya:
Wanita Yahudi Diimbau Bekukan Sel Telurnya
Bunuh Pacar karena Ditulari HIV

Kisah Luna Maya dan Mario Lawalata dengan Moge

Xanana Akui Bagi-bagikan Proyek ke Temannya

Tiga Detik yang Merusak

Emma Watson, Seleb Paling ''Berbahaya'' di Internet 

Misteri Warna Sungai Yangtze Berubah Merah

Garuda Indonesia Terpilih Sebagai Maskapai Terbaik

Empat Lokasi Jadi Target Bom

10 Fakta iPhone 5

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.