TEMPO.CO, Madiun - Lima oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TN-AD) yang terlibat penyelundupan imigran menerima imbalan ratusan juta rupiah atas peran yang mereka jalankan. Selama 2010-2011, mereka terlibat penyelundupan ratusan imigran gelap asal Timur Tengah ke Australia melalui sejumlah pantai di Jawa Timur, seperti Situbondo, Tulungagung, dan Trenggalek.
Lima oknum TNI-AD itu adalah Sersan Dua Ilmun Abdul Said, Sersan Dua Kornelius Nama, Kopral Kepala Karyadi, Pembantu Letnan Satu Susiali, dan Sersan Kepala Khoirul Anam. Ilmun terakhir kali bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) Sokobanah, Sampang. Sedangkan Kornelius adalah Babinsa Koramil Bluto, Sumenep. Adapun Karyadi, Susiali, dan Khoirul merupakan Babinsa Koramil Besuki, Tulungagung.
Ilmun dan Kornelius terlibat tujuh kali penyelundupan imigran selama 2010 melalui Situbondo dan 2011 melalui Tulungagung dan Trenggalek. Sedangkan Karyadi dan kawan-kawan terlibat tiga kali pengiriman, termasuk melalui Tulungagung dan Trenggalek tahun 2011.
“Dari tujuh kali pengiriman imigran, Ilmun dan Kornelius menerima imbalan antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk sekali pengiriman,” kata Kepala Oditur Militer Madiun, Letnan Kolonel Upang Juwaeni, Rabu, 12 September 2012.
Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan fakta persidangan di Pengadilan Militer Madiun, jika ditotal Ilmun dan Kornelius menerima upah setidaknya Rp 110 juta dari tujuh kali penyelundupan imigran.
Penyelundupan pertama, Mei 2010, di Pantai Pasir Putih, Situbondo, duo Babinsa ini menerima imbalan Rp 15 juta meskipun digagalkan kepolisian. Pada penyelundupan kedua dan ketiga tahun 2011 di Pantai Prigi, Trenggalek, keduanya menerima imbalan masing-masing Rp 10 juta. Penyelundupan keempat gagal saat rombongan imigran tertangkap di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sebelum masuk Jawa Timur dan keduanya mengaku tidak menerima upah.
Penyelundupan kelima melalui Pantai Popoh, Tulungagung, 25 Nopember 2011, keduanya menerima upah masing-masing Rp 15 juta. Penyelundupan keenam melalui Pantai Klatak, Tulungagung, Desember 2011, keduanya menerima imbalan masing-masing Rp 15 juta. Penyelundupan terakhir atau ketujuh, 17 Desember 2011, juga lewat Pantai Popoh, keduanya menerima upah masing-masing Rp 15 juta. Dalam penyelundupan terakhir ini, kapal yang memuat 143 imigran tenggelam di perairan Prigi, Trenggalek, setelah berlabuh sepuluh jam dari Pantai Popoh.
Di lain pihak, tiga oknum TNI lain di bawah koordinasi Ilmun dan Kornelius terlibat tiga kali penyelundupan imigran. Namun, mereka menerima upah lebih besar dibanding Ilmun dan Kornelius. Dalam penyelundupuan kelima dan keenam, Karyadi dan kawan-kawan menerima upah masing-masing Rp 25 juta. Sedangkan pada penyelundupan terakhir, mereka menerima imbalan masing-masing Rp 30 juta. Jika ditotal, trio Babinsa ini menerima upah hingga Rp 240 juta.
Secara keseluruhan kelima oknum TNI-AD itu setidaknya menerima imbalan Rp 350 juta. “Uang itu ada yang saya bagikan langsung dan ada yang ditransfer melalui rekening bank,” ujar Ilmun dalam sidang Selasa, 11 September 2012.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Koramil Kedungwaru, Tulungagung, Budi Santoso, dan dua nelayan Pantai Popoh, Bambang Sugianto dan Nuryanto, juga menerima imbalan. Budi terlibat lima kali pengiriman dengan upah Rp 2 juta hingga Rp 15 juta untuk satu kali pengiriman.
Sedangkan Bambang dan Nuryanto mengaku terlibat dua kali pengiriman dengan imbalan Rp 14 juta untuk sewa kapal dan upah yang dibagikan ke sejumlah nelayan.
ISHOMUDDIN
Berita terpopuler lainnya:
Penyidikan Kasus Imigran Tak Sentuh Bos Besar
Polisi Cokok Pencopet Perempuan
Salat ''Selamat Tinggal'' Jamaah Syiah di Sampang
Pembangunan Jalan Bawah Tanah Bikin Sumur Kering
Kekeringan Meluas, Warga NTT Konsumsi Air Kotor
Pernikahan Dini Dominasi Perceraian di Balikpapan