Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Pembangunan Infrastruktur Jangan Menunggu Pemilu'  

image-gnews
Emma Sri Martini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Emma Sri Martini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO.


Emma Sri Martini,
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) didirikan melalui Keputusan Menteri Keuangan Tahun 2009. Berstatus badan usaha milik negara, perusahaan ini merupakan institusi keuangan nonbank yang berfokus pada pembiayaan infrastruktur.

Meski portofolionya masih didominasi oleh sektor kelistrikan, PT SMI bertekad masuk ke proyek-proyek strategis, seperti jalan tol dan proyek kereta api bandara. Perseroan juga ingin mempercepat pembangunan infrastruktur yang masih banyak macetnya.

Direktur Utama SMI Emma Sri Martini menilai banyaknya proyek infrastruktur yang macet disebabkan oleh belum jelasnya komitmen pemerintah. Di kantornya, pada pekan lalu, Emma menerima wartawan Tempo, Angga Sukma Wijaya dan Rosalina.

Bisa dijelaskan lingkup kerja SMI?
Kami bertugas menggarap proyek-proyek infrastruktur yang diatur melalui peraturan Menteri Keuangan. Ada delapan sektor yang kami tangani, yaitu tenaga listrik, transportasi, jalan tol, komunikasi, pasokan air, irigasi, serta distribusi minyak dan gas.

Sumber dana kami berasal dari pemerintah. Tapi, ke depan, kami tidak bisa hanya mengandalkan modal dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Kami akan melakukan leverage (mencari utang), bisa dari corporate bond (obligasi korporat), fund raising dari perbankan atau dari multilateral.

Untuk tahun ini, berapa investasi yang dikucurkan?
Komitmen sudah Rp 1,7 triliun. Tapi, dalam sisa waktu kuartal terakhir 2012, insya Allah masih ada Rp 600 hingga Rp 700 miliar lagi yang akan dibuatkan komitmennya. Jadi, total sekitar Rp 2,4 triliun.


Saat ini ada berapa proyek yang digarap?

Semuanya ada 18 proyek yang tersebar di beberapa lokasi di Indonesia. Proyek tidak dibiayai dalam satu tahun, melainkan multiyears. Dari 18 proyek itu, ada juga yang satu debitor punya dua fasilitas untuk dua proyek. Sehingga, kami sudah ikut berpartisipasi kurang-lebih sekitar 20 proyek.

Kebanyakan proyek listrik?
Iya, saat ini sektor kelistrikan mendominasi portofolio kami, karena memang proyek itu yang sudah siap didanai. Tapi sebetulnya ada juga di sektor water supply, oil and gas distribution, telekomunikasi. Jalan juga ada, tapi masih kecil.

Kami sekarang ingin mulai masuk dan mengidentifikasi proyek bandara dan pelabuhan sejalan dengan prioritas Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

PT SMI juga menggarap proyek kereta bandara, apa hambatannya?
Kereta bandara (Manggarai-Bandara Soekarno Hatta) ini masuk public private partnership (kemitraan pemerintah swasta). Persiapannya pasti lama. Kami sudah terlibat sejak November 2011.

Sekarang kami mulai dari awal lagi, dari profil konsultan sampai saat ini due diligence. Hasilnya, proyek ini masih layak. Dalam arti, meskipun jalur selatan sudah ada Peraturan Presiden yang menyebutkan jalur tersebut untuk jalur komuter, tetap tidak akan kehilangan demand.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, setelah diuji tuntas, konsultan mengatakan dua jalur ini akan melayani tipe penumpang yang berbeda. Jalur komuter untuk para pekerja, seperti pekerja bandara, yang jumlahnya hampir 100 ribu. Sedangkan jalur utara untuk penumpang.

Studi kelayakan sebenarnya sudah setengah mulai, karena sejalan dengan jalurnya. Untuk lima opsi jalur, kami akan gelar workshop pada September ini untuk ditetapkan. Kami ingin meminimalisasi penggusuran dan pembebasan lahan.

Secara umum, apa hambatan pembiayaan infrastruktur di Indonesia?
Sebetulnya, untuk masalah uang, tinggal minta dari investor. Banyak investor yang mengantre. Masalahnya, kita tidak bisa menjajakan proyek yang bagus buat mereka. Sering kali investor yang datang menanyakan proyek. Mereka sudah siap dana Rp 2 triliun, proyeknya mana, kita kelabakan.

Jadi, masalahnya itu bukan pada pembiayaan, karena itu justru yang paling ujung. Masalah yang utama adalah persiapan proyeknya. Kalau misalnya berbicara PPP, pasti ada komponen pemerintahnya. Komitmen pemerintah harus pasti dulu, baru nanti berbicara dengan dukungan regulasi, dukungan fiskal. Pemerintah terkadang suka tidak pasti, mau jalan A, tapi tiba-tiba dibatalkan diganti dengan B. Padahal A ini sudah melibatkan pihak luar.

Pemerintah banyak direpotkan oleh urusan internal. Sebenarnya regulasi sudah cukup bagus, tapi eksekusi yang lambat. Seperti sekarang, undang-undang mengenai lahan sudah ada, peraturan presiden sudah ada, eksekusinya masih belum teruji.

Kita tidak banyak berubah, sedangkan yang lain mulai meningkat dengan penambahan jalan tol. Vietnam sudah bergerak, Malaysia menggeliat, Singapura apalagi.

Pembangunan infrastruktur jangan menunggu masa pemilihan umum. Hal ini yang membuat daya saing kita semakin turun. Makanya, pemerintah sebenarnya sudah sadar, dalam MP3EI fokusnya adalah transportasi dan energi. Karena, faktor ini yang membuat biaya distribusi dan biaya logistik menjadi sangat tinggi, sehingga tidak efisien untuk berinvestasi.

*

Profil

Tempat dan tanggal lahir: Majalengka, 22 Maret 1970
Pendidikan: Sarjana Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung
Karier:
-Direktur Utama PT SMI sejak Februari 2009
-Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja PT Perusahaan Pengelola Aset, 2004-2009
-Komisaris PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, 2004-2009
-Senior Vice President (2002-2004), Assistant Vice President-Group Head (1998-2001), Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dan PT Kustodian Depositori Efek Indonesia/Indonesian Clearing and Depository System (1993-1998)

*

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.