TEMPO.CO , Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung memberikan asuransi kematian secara cuma-cuma kepada ustadz dan ulama yang berminat.
"Ini bentuk perhatian kami kepada para ulama terutama yang sakit dan sudah sepuh," kata Ketua MUI Kota Bandung Miftah Faridl, Selasa 11 September 2012.
Pembayaran asuransi lewat program khusus dengan PT Asuransi Takaful Keluarga itu sebesar Rp 50 ribu per tahun. Masa berlakunya satu tahun terhitung mulai kemarin. Menurut Miftah, MUI Kota Bandung mencarikan donatur untuk menanggung biayanya. "Tahun depan kami mencari donatur lagi untuk asuransi kesehatan kyai dan ulama," ujarnya.
Ustad atau ulama di Kota Bandung yang berminat diminta mendaftarkan diri ke kantor MUI Kota Bandung. Menurut Miftah, saat ini yang baru mendaftar masih sedikit.
Targetnya, minimal 500 orang akan mendaftar. "Itu perkiraan dua orang ustad per kecamatan, belum lagi pengurus masjid juga boleh ikut asuransi," katanya. Peserta, kata Miftah, tidak dibatasi jumlahnya.
Menurut Miftah, pendaftaran sekaligus pendataan peserta asuransi ini tidak terkait dengan isu sertifikasi ulama. "Tidak, ini hanya kebetulan saja," katanya.
Kepala Administrasi Kantor Pemasaran asuransi tersebut, Agus Ma'sum mengatakan, santunan bagi para ulama berusia 20-60 tahun yang meninggal akibat kecelakaan sebesar Rp 25 juta, dan Rp 12,5 juta bagi peserta berusia 61-75 tahun.
Sedangkan yang meninggal bukan akibat kecelakaan mendapat santunan Rp 5 juta bagi ulama berusia 20-60 tahun, dan Rp 2,5 juta untuk peserta berumur 61-75 tahun. "Batas waktu pendaftaraannya sampai satu tahun," ujarnya.
ANWAR SISWADI
Berita terpopuler lainnya:
Wanita Yahudi Diimbau Bekukan Sel Telurnya
Bunuh Pacar karena Ditulari HIV
Kisah Luna Maya dan Mario Lawalata dengan Moge
Xanana Akui Bagi-bagikan Proyek ke Temannya
Tiga Detik yang Merusak
Misteri Warna Sungai Yangtze Berubah Merah
Empat Lokasi Jadi Target Bom
Garuda Indonesia Terpilih Sebagai Maskapai Terbaik
10 Fakta iPhone 5
Emma Watson, Seleb Paling ''Berbahaya'' di Internet