TEMPO.CO, Ternate - Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Maluku Utara mengungkapkan bahwa jumlah pengidap HIV/AIDS di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2012 mencapai 182 orang. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2011 sebanyak 86 orang.
Sekretaris KPA Provinsi Maluku Utara, Rumi Abdulatif, menjelaskan bahwa meningkatnya angka pengidap HIV/AIDS disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk hidup setia terhadap pasangannya. Selain itu, masyarakat masih cenderung belum suka menanggulangi penyakit ini secara bersama sama. ”Jika ada kesadaran bersama, saya yakin penyebarannya bisa diminalisir. Saya juga mengimbau agar kita belajar setia terhadap pasangan," kata Rumi kepada Tempo, Kamis, 13 September 2012.
Rumi memaparkan bahwa dari 182 pengidap tersebut, Kota Ternate merupakan wilayah dengan jumlah pengidap tertinggi, yaitu mencapai 84 orang. Disusul Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 58 orang.
Daerah lainnya tergolong masih rendah. Kota Tidore Kepulauan, misalnya, sembilan orang, Halmahera Selatan ada 14 orang, Morotai empat orang, Kepulauan Sula 11 orang. Adapun Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Timur masing-masing satu orang.
Satu-satunya daerah yang hingga kini masih terbebas dari masalah HIV/AIDS adalah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dari tingkat penyebaran penyakit HIV AIDS di Provinsi Maluku Utara banyak menyerang mereka yang masih berusia produktif, yakni 20 tahun hingga 29 tahun dan 30 tahun hingga 39 tahun. Jumlahnya mencapai 70 persen dari keseluruhan jumlah pengidap.
Menurut Rumi, tingginya jumlah usia produktif yang mngidap HIV/AIDS karena mereka cenderung lebih banyak tertular melalui hubungan seksual lawan jenis (hetoroseksual), yaitu mencapai 66 persen. Sebanyak 20 persen tertular melalui jarum suntik. "Hanya dua persen yang tertular melalui homoseksual dan pranetal empat persen," ujarnya.
Kordinator Forum Kawasan Timur Indonesia wilayah Maluku Utara, Aziz Marsaoly, mengatakan bahwa penangulangan HIV/AIDS juga harus dilakukan dengan menanamkan kesadaran sejak dini tentang bahaya akibat penyakit tersebut.
Aziz juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus berani mengeluarkan regulasi tentang penanggulangan HIV/AIDS. "Di Maluku Utara hanya Kota Ternate yang mempunyai regulasi tentang HIV/AIDS. Seharusnya semua daerah memiliknya,” ucapnya.
Aziz mengatakan jika semua daerah memiliki regulasi menyangkut penanggulangan HIV/AIDS, maka kebijakan penanganannya bisa lebih kuat. Dengan demikian, penyebaran penyakit yang mematikan itu bisa diminimalisir.
BUDHY NURGIANTO