TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah pemilik Koperasi Langit Biru, Jaya Komara, telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan jenazah tengah diotopsi. "Dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi," ujar Rikwanto, Kamis, 13 September 2012.
Rikwanto menyebutkan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah ini ditemukan meninggal di rumah tahanan Kepolisian Resor Tangerang Kamis pagi tadi. "Sebelumnya tersangka ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri dari 27 Juli sampai 1 Agustus kemarin," kata Rikwanto. (Baca:Bos Koperasi Langit Biru Tewas di Tahanan )
Jaya Komara berada satu sel dengan Abar, Nurul Fahmi, dan Pranto Siregar. "Saat hendak dibangunkan (dia) ternyata sudah meninggal," kata Rikwanto.
Jaya Komara ditangkap polisi di Purwakarta, Jawa Barat, setelah lima bulan melarikan diri. Pendiri Koperasi Langit Biru yang menjelma dari arisan daging keluarga itu diburu karena dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang ditaksir mencapai Rp 6 triliun. (Baca:Koperasi Fiktif Tipu 1.300 Nasabah )
ADITYA BUDIMAN
Berita Terkait
Waspada Penipuan Iklan Kuliah Sambil Bekerja
Uang Nasabah Koperasi Pandawa Sulit Kembali
Koperasi Fiktif Tipu 1.300 Nasabah
Menipu Warga, Kepala Desa Ini Dibui
Jaya Komara Kejang Dulu Sebelum Meninggal