TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional dan Tim Tactical Unit Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap KW, 46 tahun, kurir sindikat narkotik di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, Selasa, 11 September 2012.
Pria bertubuh tambun dan berkepala plontos itu bermukim di Jakarta sebagai pedagang. Dia ditangkap atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan tim CTU, setelah sebelumnya seorang perempuan Indonesia berinisial M, 31 tahun, membawa sabu sebanyak 5,1 kilogram. Bruto kristal bening methamphetamine (sabu) dengan nilai barang Rp 6,9 miliar itu dibawa M yang bekerja freelance di Singapura.
M ditangkap petugas Bea Cukai sesaat setelah mendarat dengan pesawat Air Asia QZ 7785 rute Changi-Soekarno-Hatta pada pukul 14.30, Selasa, 11 September 2012.
"Petugas kami menangkap M berdasarkan analisis intelijen dan profiling penumpang. Setelah diperiksa, ditemukan kristal bening di dalam dinding koper bagian bawah," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Oza Olavia, di kantornya, Kamis, 13 September 2012.
Oza tak mau menjelaskan hubungan antara M dan KW seperti apa. Dia hanya mengatakan masih didalami BNN. Sementara penyidik BNN, Inspektur Yudi, mengatakan modus yang dipakai adalah modus lama yang dipakai berulang.
Yudi mengatakan sabu itu dibawa M dan akan diserahkan kepada KW. Namun M tidak bisa dihadirkan. "Dia sakit, tidak siap berhadapan dengan seperti ini (media)," ujar Yudi di kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
Dengan ditangkapnya dua tersangka ini, maka menambah daftar penyelundup narkotik ke Indonesia. Jalur udara masih tetap menjadi rute favorit para penyelundup narkoba. Oza memastikan penangkapan dua tersangka dan sabu 5 kilogram itu merupakan kasus ke-31 yang berhasil ditindak Bea Cukai.
Dan bila menilik angkanya, orang Indonesia adalah yang paling tinggi dimanfaatkan oleh para sindikat narkotik ini, yakni sebanyak 33 orang dari 44 tersangka yang ditangkap tim TCU Bea Cukai Soekarno-Hatta, BNN, dan Polres Bandara dengan memanfaatkan jalur transportasi udara melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Warga negara lain yang menjadi kurir adalah tiga orang asal Cina, tiga warga Nigeria, dua orang Malaysia, dan masing-masing satu orang dari Brasil, Sierra Leonean, dan Belanda.
Menurut Oza, dengan digagalkannya sabu seberat 5 kilogram sama artinya menyelamatkan sebanyak 36.134 anak bangsa dari bahaya narkotik.
AYU CIPTA
Berita terpopuler lainnya:
Bos Koperasi Langit Biru Tewas di Tahanan
Tawuran Dari Atas Truk Semen, Satu Pelajar Tewas
DKI Tak Akan Menyerah Dalam Sengketa JORR
Densus Sempat Grebek Rumah Kosong Vila Asia
Karyawan RS UKI Unjuk Rasa, Pasien Telantar
Bos Langit Biru Meninggal, Gugatan Perdata Jalan Terus