Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Subsidi Listrik Mal dan Rumah Mewah Akan Dicabut

image-gnews
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini memberikan sambutan sambutan pada  Monitoring dan Evaluasi Penghematan Energi dan Air Tanah di Kementrian ESDM, Jakarta, Jumat (15/6). ANTARA/Zabur Karuru
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini memberikan sambutan sambutan pada Monitoring dan Evaluasi Penghematan Energi dan Air Tanah di Kementrian ESDM, Jakarta, Jumat (15/6). ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta–Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik untuk pusat belanja dan rumah mewah. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini mengatakan pemerintah mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencabut subsidi pelanggan dengan daya di atas 6.600 watt. Usul akan diajukan bersamaan dengan pembahasan kenaikan tarif tenaga listrik.

Menurut Rudi, ada empat golongan yang diusulkan tidak mendapat subsidi. Keempatnya tersebar pada kelompok pelanggan rumah tangga, instansi pemerintah, dan bisnis. "Mal, hipermarket, dan rumah mewah yang bisa punya kolam renang tidak akan disubsidi lagi," ujarnya Rabu 12 September 2012.

Saat ini, pelanggan rumah tangga dan bisnis dengan daya 6.600 ke atas membayar tarif Rp 1.330 per kilowatt hour (kWh). Adapun tarif untuk instansi pemerintah dan penerangan jalan umum dengan daya 6.600 watt adalah Rp 1.200 per kWh.

Usul itu disampaikan karena biaya pokok pembangkit listrik tahun depan naik Rp 11 per per kWh dari Rp 1.152 menjadi Rp 1.163 per kWh. Total biaya yang harus dikeluarkan tahun depan naik dari Rp 192,64 triliun menjadi Rp 212,07 triliun.

Menurut Rudi, kenaikan BPP tidak bisa dihindari meski penggunaan bahan bakar minyak oleh PLN menyusut. "Biaya naik karena biaya pembelian listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat," tuturnya.

Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif tenaga listrik tahun depan. Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Nota Keuangan 2013, kenaikan tarif diusulkan sekitar 10 persen sepanjang 2013. Jika mendapat restu DPR, kenaikan akan dilakukan bertahap setiap triwulanan.

Meski pemerintah mengusulkan kenaikan tarif, Rudi menyatakan pelanggan industri masih menikmati subsidi listrik karena tidak membayar tarif berdasarkan harga keekonomian. "Subsidi untuk industri 26,8 persen atau sebesar Rp 19,4 triliun, bisnis 6,4 persen sebesar Rp 4,68 triliun dan pemerintah disubsidi 1,7 persen sebesar Rp 1,3 triliun," ujarnya.

Begitu pula konsumen rumah tangga dengan daya 450 watt dan 900 watt. Rudi berjanji, tarif listrik untuk kedua golongan itu tidak akan dinaikkan. "Kelompok rumah tangga masih menikmati subsidi terbesar, sekitar 47,2 persen dari anggaran subsidi," Rudi menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2013, pemerintah membutuhkan dana pengadaan listrik sebesar Rp 226,91 triliun. Pemerintah berasumsi penjualan listrik akan tumbuh 9 persen, susut jaringan 8,5 persen, dan keuntungan 7 persen bagi PLN. Keuntungan bagi pabrik setrum negara ini bertujuan memperluas jaringan dan akses listrik kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Handaka Santosa meminta pemerintah mendorong PLN meningkatkan efisiensi sebelum menaikkan tarif listrik. Selain itu, PLN meminta agar pencuri listrik ditindak tegas. "Kebocoran hingga 8,5 persen masih besar," tuturnya.

Bila subsidi listrik pusat belanja dicabut, menurut Handaka, tak ada jalan lain bagi pengusaha selain menaikkan biaya sewa dan pengelolaan gedung. Ia juga keberatan bila kebocoran listrik dibebankan kepada pelanggan.

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Achsanul Kosasih mengatakan pemerintah harus berhati-hati ketika memutuskan menghapus subsidi listrik. "Penghapusan subsidi harus dilakukan untuk konsumen kelas menengah, jangan sampai berimbas pada konsumen kelas bawah," katanya kemarin.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan jika usul kenaikan tarif listrik ditolak, defisit negara akan membengkak. Tahun depan pemerintah memperkirakan defisit sebesar 1,62 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 150,2 triliun. “Kalau listrik tidak jadi naik, akan ada tambahan defisit sebesar Rp 11 triliun, jadi diperkirakan defisit menjadi 1,64 persen,” katanya, Selasa lalu.

BERNADETTE CHRISTINA | DIMAS SIREGAR | GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita lain:
Dahlan Iskan Sempat Diinfus di Bandara

Cina Miliki Surat Utang Amerika US$ 1,17 triliun

Uang Muka Rumah BNI Syariah Bisa Dicicil 1,5 Tahun

Tata Motors Terlambat Masuk Indonesia

Dahlan Iskan Tiba di Jakarta Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

12 Oktober 2023

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya.


Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

22 Mei 2023

Perawatan jaringan listrik PLN. TEMPO/Suryo Wibowo
Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

PLN membukukan laba bersih yang meroket 199,33 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 16,04 triliun pada kuartal I 2023.


Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

30 Januari 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tetap menggelontorkan subsidi energi untuk tahun 2023.


IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

29 Oktober 2022

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta menjual listrik langsung kepada konsumen.


Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

16 September 2022

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat meninjau terminal bahan bakar minyak (TBBM) dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nelayan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 1 Juni 2022. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 VA ke 900 VA.


Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

14 September 2022

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambangi Gudang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikarang Kota dan Gudang Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi pada Kamis, 7 April 2022.
Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

Bos PLN menegaskan tidak ada rencana spesifik untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA).


Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

14 September 2022

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda
Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

Mamit Setiawan menganggap positif kesepakatan Badan Anggaran atau Banggar DPR dengan pemerintah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.


Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

14 September 2022

Pemeriksaan dan pencatatan meteran listrik. TEMPO/Tony Hartawan
Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

Sejumlah ekonom menanggapi usulan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan atau oversupply listrik.


Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

13 September 2022

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

PLN menanggapi kesepakatan soal kebijakan listrik 450 VA dihapus yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.


PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

1 Juli 2022

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo bersama sejumlah direksi menggelar konferensi pers Kesiapan dan Keandalan Pasokan Listrik Sambut Idulfitri 1443 H di Kantor Pusat PLN, Jakarta pada Minggu, 1 Mei 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah telah membayar utang kompensasi listrik pada PLN sebesar Rp 24,6 triliun.