Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Pembelian Blitz oleh CJ Melanggar Aturan  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
TEMPO/Dimas Aryo
TEMPO/Dimas Aryo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Syamsul Lussa mengatakan rencana pembelian jaringan bioskop modern Blitz Megaplex oleh perusahaan CJ CGV, asal Korea Selatan, melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010.

"Kalau belum boleh dan ternyata tetap masuk kan itu sama saja dengan melanggar," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 13 September 2012.

Dalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 tercantum daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.

Ia menyatakan rencana itu perlu dikaji ulang sebab, berdasarkan keputusan itu, bioskop menjadi salah satu jenis usaha yang termasuk dalam investasi negatif di Indonesia dengan mencabut bidang usaha distribusi film (ekspor, impor, dan pengedaran).

"Intinya kalau masih negatif jangan coba masuk. Kecuali kalau Perpresnya sudah diubah, ya itu silakan Anda menafsirkan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syamsul belum mengetahui rencana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Marie Pangestu terbang ke Korea untuk merealisasikan rencana pembelian itu, namun ia menegaskan rencana itu jelas melanggar peraturan. "Sekali lagi investasi itu (bioskop) masih negatif," tegasnya.

Sebelumnya santer diberitakan, perusahaan milik Harry Tanoesoedibjo MNC berencana membeli Blitz Megaplex, namun belakangan informasi itu menguap dan beralih ke CJ CGV yang akan meminangnya. Bahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Marie Pangestu dalam waktu dekat berencana ke Korea merestui transaksi tersebut.

Regulasi di Indonesia tidak membolehkan pemain asing masuk ke bisnis bioskop. Bahkan, akibat larangan investasi asing itu, keinginan Lotte Cinema dari Korea Selatan membangun 100 bioskop pada tahun lalu ditolak pemerintah.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

18 hari lalu

Suasana restoran McDonald yang kosong akibat aksi boikot produk Pro-Israel di Mesir akibat pemboman Israel di Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kairo, Mesir, 20 November 2023. REUTERS /Mohamed Abd El Ghany
Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

McDonald's menjadi sasaran seruan boikot setelah restoran waralaba di Israel tersebut menawarkan ribuan makanan gratis kepada tentara Israel.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

37 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

40 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

26 Januari 2024

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) bersama Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri) dan  Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kedua kiri)  berbincang dengan penasehat hukumnya saat jeda sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Januari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

Sidang dugaan korupsi akuisisi kontraktor tambang oleh PTBA (PT Bukit Asam Tbk) berlanjut di PN Palembang. Konsultan beberkan rencana akuisisi.


PLN Catat Penjualan Listrik di 2023 Tumbuh 5,32 Persen

15 Januari 2024

Petugas melakukan inspeksi keandalan pasokan listrik di Gardu Induk PLN Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Menjelang masa liburan Natal dan Tahun baru, PLN memiliki daya mampu pasok lebih dari 50 GW. Tempo/Tony Hartawan
PLN Catat Penjualan Listrik di 2023 Tumbuh 5,32 Persen

PT PLN (Persero) mencatat penjualan listrik pada 2023 mengalami kenaikan menjadi 285,23 terrawatt hour (TWh) atau tumbuh 5,32 persen year on year.


Kilas Balik Akuisisi Time Warner oleh AOL, Sejarah Aksi Korporat Terbesar Dunia

10 Januari 2024

Miliarder dan Pendiri CNN, Ted Turner, menyampaikan kepada publik bahwa dia sedang menderita penyakit demensia tubuh. Sumber: ndtv.com
Kilas Balik Akuisisi Time Warner oleh AOL, Sejarah Aksi Korporat Terbesar Dunia

Time Warner yang saat itu merupakan rumah bagi Warners, HBO, CNN, TBS, Time Warner Cable, dan majalah Time diakuisisi AOL seharga US $ 182 miliar.


Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

6 Desember 2023

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melepas 20 truk untuk operasi pasar wilayah DKI Jakarta dari Kantor Pusat Perum Bulog, Senin, 23 September 2019. TEMPO/Eko Wahyudi
Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.


Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

5 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).


Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

5 Desember 2023

Aktivitas di banking hall bank Danamon, di Mega Kuningan, Jakarta ,Kamis (21/07). TEMPO/Dasril Roszandi
Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

Bank Danamon Indonesia akan merampungkan akuisisi bisnis ritel Standard Chartered Bank Indonesia pada pekan ini.


TikTok Dikabarkan Bakal Merger dengan GoTo, Ini Respons Menteri Teten

24 November 2023

TikTok adalah salah satu platform media sosial yang populer di seluruh dunia yang dilengkapi dengan berbagai fitur menarik di dalamnya. Foto: Canva
TikTok Dikabarkan Bakal Merger dengan GoTo, Ini Respons Menteri Teten

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi soal kabar merger TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.