TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui pernah ditawari jabatan sebagai komisaris di salah satu perusahaan milik pengusaha Murdaya Poo. Tawaran itu langsung disampaikan suami Siti Hartati Tjakra Murdaya, tersangka suap Bupati Buol, itu setelah Hendarman tak lagi menjabat Jaksa Agung pada September 2010.
Hendarman menuturkan, Murdaya menemuinya di rumah dinas pada sekitar Desember 2010. Saat itu dia tengah berkemas-kemas untuk pindah. ”Mendapat tawaran itu, saya mengatakan ‘nanti dulu, pikir-pikir dulu’,” ujar Hendarman kepada Tempo di kantornya kemarin. ”Pak Murdaya bahkan langsung menanyakan gaji yang diminta.”
Baca Juga:
Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional itu, tawaran tersebut hingga kini tak pernah terealisasi. Soalnya, kata dia, jika terwujud, harus ada surat yang diteken di hadapan notaris untuk menyatakan bersedia.
Nama Hendarman muncul dari dokumen pemeriksaan Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Hendarman disebut-sebut direkrut sebagai salah satu anggota direksi di perusahaan Hartati. Namun, Hendarman mengatakan dirinya ditawari sebagai komisaris, bukan direksi.
Hendarman mengaku tak kenal dekat dengan Murdaya Poo dan istrinya, Hartati. Perkenalan pertama dengan taipan pendiri PT Cipta Cakra Murdaya itu dimulai pada 2005-2006 saat Hendarman menjabat Jaksa Agung Muda Pembinaan. Perkenalan berlanjut saat Murdaya duduk sebagai anggota Komisi Hukum DPR. ”Sebagai partner kerja di pemerintahan, tentu ada komunikasi yang terjalin,” katanya.
Hendarman juga mengaku baru mengenal Hartati sejak diangkat sebagai pelindung Tidar Heritage di Magelang. Lembaga itu memiliki kekhususan terhadap warisan budaya di daerah Jawa Tengah, termasuk pengembangan pariwisata Borobudur sebagai bangunan suci umat Buddha. ”Kalau di Tidar Heritage, biasanya ketemu setahun sekali.”
Meskipun begitu, Hendarman tak mengelak jika dirinya pernah dimintai bantuan oleh Murdaya ihwal pendapat hukum yang melibatkan anak buahnya. Namun, dia tidak memerinci kasus yang dimaksud. ”Bukan kasus yang sekarang. Permintaan pendapat hukum itu pun hanya sekali,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Murdaya belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi melalui telepon, Murdaya tidak mengangkat panggilan. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas.
Namun, melalui putra keduanya, Prajna Murdaya, konglomerat itu membantah pernyataan Hendarman. Prajna menegaskan sudah menanyakan hal tersebut kepada ayahnya. ”Dan dia (Murdaya Poo) bilang kami tak pernah menawarkan,” kata Prajna saat dihubungi kemarin.
SUBKHAN | IRA GUSLINA SUFA | FEBRIANA FIRDAUS | SUKMA
Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma
iPhone 5 Telah Tiba
Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek
Google Tetap Pampang Film ''Anti-Islam'' di Youtube
Pengacara Angie Sampaikan Tausiyah Dalam Sidang
Hartati Murdaya Merasa Dikhianati