Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendarman Ditawari Jabatan di Perusahaan Hartati

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Hendarman Supandji. ANTARA/ RENO ESNIR
Hendarman Supandji. ANTARA/ RENO ESNIR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui pernah ditawari jabatan sebagai komisaris di salah satu perusahaan milik pengusaha Murdaya Poo. Tawaran itu langsung disampaikan suami Siti Hartati Tjakra Murdaya, tersangka suap Bupati Buol, itu setelah Hendarman tak lagi menjabat Jaksa Agung pada September 2010.

Hendarman menuturkan, Murdaya menemuinya di rumah dinas pada sekitar Desember 2010. Saat itu dia tengah berkemas-kemas untuk pindah. ”Mendapat tawaran itu, saya mengatakan ‘nanti dulu, pikir-pikir dulu’,” ujar Hendarman kepada Tempo di kantornya kemarin. ”Pak Murdaya bahkan langsung menanyakan gaji yang diminta.”

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional itu, tawaran tersebut hingga kini tak pernah terealisasi. Soalnya, kata dia, jika terwujud, harus ada surat yang diteken di hadapan notaris untuk menyatakan bersedia.

Nama Hendarman muncul dari dokumen pemeriksaan Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Hendarman disebut-sebut direkrut sebagai salah satu anggota direksi di perusahaan Hartati. Namun, Hendarman mengatakan dirinya ditawari sebagai komisaris, bukan direksi.

Hendarman mengaku tak kenal dekat dengan Murdaya Poo dan istrinya, Hartati. Perkenalan pertama dengan taipan pendiri PT Cipta Cakra Murdaya itu dimulai pada 2005-2006 saat Hendarman menjabat Jaksa Agung Muda Pembinaan. Perkenalan berlanjut saat Murdaya duduk sebagai anggota Komisi Hukum DPR. ”Sebagai partner kerja di pemerintahan, tentu ada komunikasi yang terjalin,” katanya.

Hendarman juga mengaku baru mengenal Hartati sejak diangkat sebagai pelindung Tidar Heritage di Magelang. Lembaga itu memiliki kekhususan terhadap warisan budaya di daerah Jawa Tengah, termasuk pengembangan pariwisata Borobudur sebagai bangunan suci umat Buddha. ”Kalau di Tidar Heritage, biasanya ketemu setahun sekali.”

Meskipun begitu, Hendarman tak mengelak jika dirinya pernah dimintai bantuan oleh Murdaya ihwal pendapat hukum yang melibatkan anak buahnya. Namun, dia tidak memerinci kasus yang dimaksud. ”Bukan kasus yang sekarang. Permintaan pendapat hukum itu pun hanya sekali,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga berita ini ditulis, Murdaya belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi melalui telepon, Murdaya tidak mengangkat panggilan. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas.

Namun, melalui putra keduanya, Prajna Murdaya, konglomerat itu membantah pernyataan Hendarman. Prajna menegaskan sudah menanyakan hal tersebut kepada ayahnya. ”Dan dia (Murdaya Poo) bilang kami tak pernah menawarkan,” kata Prajna saat dihubungi kemarin.

SUBKHAN | IRA GUSLINA SUFA | FEBRIANA FIRDAUS | SUKMA

Terpopuler:

Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma
iPhone 5 Telah Tiba

Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek

Google Tetap Pampang Film ''Anti-Islam'' di Youtube 

Pengacara Angie Sampaikan Tausiyah Dalam Sidang

Hartati Murdaya Merasa Dikhianati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat


KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.


Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.


Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo. TEMPO/Seto Wardhana
Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.


Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara


Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Siti Hartati Murdaya dikawal ajudannya menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1). Sidang ini beragendakan membacakan nota pembelaan (Pledoi) terkait kasus dugaan suap pengurusan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.


Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Amran Batalipu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.


Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.


Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.


Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Siti Hartati Murdaya. ANTARA/Andika Wahyu
Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.