TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menggeledah rumah terduga teroris Muhammad Thorik di Jembatan Lima, Tambora. Penggeledahan dilakukan Jumat siang, 14 September 2012.
"Hari ini kami akan memeriksa rumah Thorik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, kepada wartawan di kantornya, Jumat, 14 September 2012.
Penggeledahan tersebut, kata Boy, untuk memastikan tidak ada lagi barang-barang yang patut diwaspadai di rumah itu. "Barang-barang terkait bahan peledak yang pastinya membahayakan kalau dibiarkan," ujar Boy.
Kamis, 6 September 2012 pekan lalu, warga Jalan Teratai, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, digemparkan dengan munculnya asap dari rumah Thorik. Dari rumahnya ditemukan beberapa kardus yang diduga berisi bahan peledak, seperti sulfat, kabel, dan belerang.
Setelah sempat kabur selama tiga hari, pada Ahad, 9 September, Thorik menyerahkan diri di Pos Polisi Jembatan Lima. Thorik kemudian diperiksa di Polda Metro Jaya. Thorik sampai saat ini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma
Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek
Motif di Balik Film Anti-Islam Innocence of Muslim
Ratna Listy: Suami Selingkuh? Silahkan
Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?