Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Kontraktor Migas

image-gnews
TEMPO/Sujatmiko
TEMPO/Sujatmiko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertindak tegas terhadap Kontraktor Kerja Sama (KKKS) eksplorasi yang belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi.

Deputi Perencanaan BP Migas Widyawan Prawiraatmadja mengaku telah melaporkan kondisi apa adanya dari KKKS yang tidak memenuhi komitmen ini kepada Kementerian Energi. “Seharusnya teguran lebih keras karena BP Migas tidak punya wewenang untuk mencabut izin,” katanya, Jumat, 14 September 2012. Pasalnya BP Migas hanya berwenang menagih komitmen KKKS.

Menurut dia, sulit memberikan sanksi kepada KKKS yang ingkar tersebut, sebab regulasi yang berlaku di Indonesia memberikan jangka waktu panjang bagi kontraktor untuk melakukan eksplorasi. Untuk kontrak eksplorasi saja bisa memakan waktu 6 tahun dan bisa diperpanjang menjadi 10 tahun.

Dia mengakui banyak KKKS yang hanya mengincar lisensi lahan wilayah eksplorasi namun tidak juga merealisasikan pengeboran. BP Migas juga kesulitan menolak permohonan pengajuan kontrak baru karena aturan mengamanatkan setiap orang berhak ikut serta dalam kegiatan eksplorasi.

“Kalau di luar negeri kontraktor yang memiliki track record buruk tidak akan mendapat izin lagi. Kalau di Indonesia sulit karena pendekatannya beda,” ujarnya.

Dia menambahkan, meski banyak kontraktor mangkir dari kesepakatan, namun selalu ada evaluasi rutin setiap tahun terhadap kegiatan eksplorasi. Evaluasi untuk melihat apakah komitmen kontraktor telah dilaksanakan atau kemunduran akibat perizinan.

Biasanya, kata dia, di tahun ketiga kontraktor akan dipaksa untuk melakukan pengeboran sesuai hasil eksplorasi sumurnya. “Kalau mundurnya waktu pengeboran ini karena perizinan kami masih oke, tapi kalau karena tidak punya dana ya kami yang repot,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendanaan memang diakui menjadi kendala utama para kontraktor mangkir dari komitmen. Sebab, pengeboran satu sumur saja setidaknya membutuhkan biaya hingga US$ 15 juta. Macetnya realisasi pengeboran juga banyak disebabkan kontraktor modal nekat saat mengajukan izin eksplorasi.

“Kadang ada juga kontraktor yang nekat mencari lapangan yang sulit sehingga untuk jualnya saja susah. Risiko tinggi kok diambil, ini yang bikin banyak pengeboran tidak terealisasi,” kata Widyawan.

BP Migas mencatat, dari total 121 Kontraktor KKS yang jangka waktu eksplorasinya sudah melebihi tiga tahun, 69 Kontraktor KKS belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi. Sebanyak 33 persen alasan tidak terpenuhinya komitmen itu akibat faktor eksternal seperti tumpang tindih lahan, masalah perizinan, ganti rugi dan isu sosial masyarakat. Lalu 24 persennya karena faktor internal kontraktor KKS seperti masalah operator-ship dan finansial.

ROSALINA

Berita Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma

Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek

Motif di Balik Film Anti-Islam Innocence of Muslim

Ratna Listy: Suami Selingkuh? Silahkan

Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA
12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.


Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.


Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

25 September 2018

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.


ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

11 Juli 2018

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, President dan GM Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto Presiden Direktur Pertamina Hulu Indonesia Bambang Manumayoso, Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, SVP Exploration Pertamina RP Yudiantoro, dan Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin saat meninjau North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, 31 Desember 2017. ANTARA
ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil empat blog migas.


Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

30 Desember 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Indonesia Gas and LNG Buyers Summit di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

Dari tujuh proyek yang dilelang, menurut Arcandra Tahar, lima proyek sudah diminati investor.


Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

29 Desember 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Indonesia Gas and LNG Buyers Summit di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

Sejak penggunaan skema gross split, Kementerian ESDM menegaskan lelang wilayah migas lebih banyak diminati ketimbang skema cost recovery.


Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

8 September 2017

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat ditemui di kantornya di Wisma Mulia, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi optimistis revisi aturan gross split akan menarik lebih banyak investor.


Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

18 Juli 2017

Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

Dari kajian yang diselesaikan pada Juni 2017 itu didapatkan
bahwa proyek pengembangan gas East Natuna tidak layak
investasi.