TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekitar 20 anggota Animal Friends Jogja (AFJ), organisasi penyayang binatang di Yogyakarta, melakukan aksi protes kepada PT Wersut Seguni Indonesia, penyelenggara sirkus lumba-lumba di Lapangan Dwi Windu, Bantul, pada Jumat, 14 September 2012.
Mereka mendatangi lokasi sirkus yang baru beroperasi di hari pertama itu pada Jumat sore, saat hiburan itu tengah dikunjungi ratusan penonton. Anggota-anggota Animal Friends Jogja sempat mengelilingi lokasi sirkus yang tertutup papan rapat-rapat serta menyebarkan selebaran pada sejumlah penonton.
Animal Friends Jogja mendatangi lokasi sirkus yang tak jauh dari kantor Pemerintah Daerah Bantul itu dengan membawa topeng bergambar lumba-lumba dan sejumlah spanduk yang memprotes penyelenggaraan sirkus ini. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan penolakan pada sirkus dan sejumlah gambar yang membandingkan gambar lumba-lumba di sirkus dan di alam bebas.
Organisasi ini mengklaim aksinya mendapat dukungan dari petisi yang ditandatangani 80 ribu pencinta satwa. Sejumlah artis juga ikut mendukung, seperti personel band Bandizt dan Shaggydog serta musikus lainnya, seperti Melanie Subono dan Choki 'Netral'.
Dessy Angelina, Ketua Animal Friends Jogja, mengatakan, sirkus lumba-lumba ini melanggar sejumlah peraturan. Di antaranya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 447/2003 dan Nomor 53/2006 tentang kewajiban pemelihara satwa liar berhati-hati dan larangan memeragakan satwa liar secara tanpa etika dan menjaga keselamatannya.
"Kalau mau ada peragaan, harus ada unsur edukasi dan kampanye konservasi serta memperhatikan kondisi lumba-lumba. Tapi, ini tidak, karena lumba-lumba beratraksi berjam-jam dan ada di lokasi ramai yang bising," kata dia.
Dessy menuding perusahaan ini menyalahgunakan izin operasi perusahaan sebagai lembaga konservasi mamalia laut. Perusahaan ini malah berkeliling ke kota-kota besar untuk menggelar pertunjukan lumba-lumba. Dia menambahkan, Wersut Seguni semestinya tak diizinkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengadakan sirkus ini. "Kami akan minta bupati melarang sirkus ini," ujar dia.
Menurut Dessy, Wersut Seguni sebagai penyelenggara sirkus ini merupakan perusahaan yang sudah sering menyelenggarakan sirkus di sejumlah kota besar, seperti Solo, DI Yogyakarta, dan Semarang. Perusahaan ini, dalam pantauan Animal Friends Jogja, tak memperhatikan kesehatan lumba-lumba karena harus beratraksi berjam-jam serta menempatkan hewan itu di lokasi dengan kebisingan tinggi.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Terpopuler:
FPI Marah Menonton Innocence of Muslims
SBY Transit, Siswa Wajib Berdiri di Pinggir Jalan
Hendarman Ditawari Jabatan di Perusahaan Hartati
Ulama Indonesia Kutuk Film Innocence of Muslims
Sarapan Pertama Hartati di Hotel Prodeo