TEMPO.CO, Cirebon - Menjelang pemilihan kepala daerah, para calon kerap mengunjungi pemuka agama untuk meminta restu. Pada saat sowan ke pondok pesantren, misalnya, mereka biasanya memberikan sumbangan sambil berharap bisa mereguk suara dari para santri.
Sumbangan atau sedekah para kandidat kepala daerah ini, menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, tak jelas sifat hukumnya dalam Islam. "Sodaqoh tapi berlatar belakang politik ini hukumnya seperti apa?" katanya di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jumat malam, 14 September 2012.
Said mencontohkan, sering kali para calon kandidat datang ke pesantren lalu membangun kamar-kamar untuk para santri. Karena belum adanya kejelasan status sedekah politik, maka para kiai pun membiarkannya. "Ini hukumnya bagaimana?" katanya.
Karena itu, Said melanjutkan, persoalan ini akan dibahas dalam Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, yang berlangsung 15-17 September 2012.
Selain soal sedekah politik, musyawarah nasional juga membahas sejumlah masalah lain, seperti pajak yang dikorupsi dan sejumlah undang-undang yang dianggap tak berpihak pada rakyat.
DWI RIYANTO AGUSTIAR
Berita terpopuler lainnya:
Telkomsel Dinyatakan Pailit
Foto Topless Kate Muncul di Majalah Prancis
Jokowi Kunjungi Basis Pendukung Foke
Spanduk ''Jangan Pilih Gua Lagi..!'' Bertahan 13 Jam
SBY Transit, Siswa Wajib Berdiri di Pinggir Jalan
Masalah Kemanan DKI, Pro-Foke Tersulut Joko Widodo
Ganti Baju Kotak, Tentara Dilarang Masuk Ruang
Dijuluki Wanita Terjelek Sedunia, Ini Kata Lizzie