Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi VII DPR Setujui Kenaikan Tarif Listrik

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Seorang petugas memasang daftar biaya pemasangan baru dan penambahan daya listrik di kantor PLN area pelayanan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (11/9). Tempo/Panca Syurkani
Seorang petugas memasang daftar biaya pemasangan baru dan penambahan daya listrik di kantor PLN area pelayanan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (11/9). Tempo/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui usulan kenaikan tarif tenaga listrik dari pemerintah. Dengan demikian subsidi listrik tahun berjalan 2013 diputuskan Rp 78,63 triliun. 

"Komisi menyetujui usulan mengenai subsidi dengan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi," kata Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin, 17 September 2012.

Namun pembacaan keputusan ini diwarnai perdebatan soal penggunaan istilah. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) menolak penggunaan istilah penyesuaian tarif tenaga listrik. "Tadi kan sudah disepakati kenaikan, bukan penyesuaian. Dewasa sajalah, kalau penyesuaian nanti jadi melebar," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon.

Meskipun komisi menyetujui kenaikan tarif, Fraksi PDI P menyatakan belum menerima usulan kenaikan ini. Anggota Fraksi PDI P Daryatmo Mardianto menyatakan fraksinya meminta kenaikan tarif tenaga listrik ditunda.

PDI P memberikan sejumlah catatan atas keputusan rapat ini. Beberapa catatan itu adalah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan 2011 atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada PT PLN (Persero), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan istilah kenaikan sejalan dengan naskah nota keuangan, menggunakan definisi subsidi disesuaikan dengan Peraturan Menteri keuangan. "Materi yang disampaikan ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan keputusan hari ini dan ikut serta dalam pembahasan rancangan undang-undang APBN 2013," kata Daryatmo.

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan agar pelanggan rumah tangga dengan daya 1300 Watt tidak dikenai kenaikan tarif listrik. Saat ini pemerintah mengusulkan rata-rata kenaikan tarif tenaga listrik 15 persen, dengan pengecualian untuk pelanggan dengan daya 450 watt dan 900 watt.

Selain menyetujui kenaikan tarif listrik, DPR juga memutuskan akan menggelar rapat lanjutan terkait alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri. Kebutuhan gas ini mencakup kebutuhan pembangkit listrik, sektor industri, dan konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas.

BERNADETTE CHRISTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

21 hari lalu

Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan BBM, tapi Hanya Sampai Juni 2024
Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

Corporate Secretary PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Juni 2024.


BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

22 hari lalu

Update Harga BBM Januari 2024. (Ilustrasi: Tempo/Dimas Prassetyo)
BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

Harga BBM dan listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2024. Ekonom menyebut langah tepat karena kenaikan minyak dunia baru dua persen.


Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

24 hari lalu

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.


Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024

27 Desember 2023

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024

Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik hingga triwulan I tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.


Sambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu

26 Desember 2023

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
Sambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu

PLN memberikan promo tambah daya Rp 271 ribu untuk semua golongan tarif listrik hingga daya 5.500 VA.


PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

21 November 2023

Hyundai Ioniq 5 sedang diisi daya. REUTERS/Edgar Su
PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

PT PLN (Persero) mengklaim memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pemasangan home charging.


Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

30 Oktober 2023

Pedagang tengah merapikan tumpukan cabai di Pasar Senen, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim mengungkapkan sejumlah harga bahan pokok mulai naik menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, harga cabai merah keriting naik 9,47 persen menjadi Rp 39.300 per kilogram dan cabai merah besar naik 8,38 persen menjadi Rp 40.100 per kilogram. Cabai rawit merah juga ikut naik 8,25 persen menjadi Rp 44.600 per kilogram. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons soal harga cabai yang kini tengah meroket.


Rincian Tarif Listrik Oktober hingga Desember 2023

11 Oktober 2023

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Rincian Tarif Listrik Oktober hingga Desember 2023

Tarif listrik Oktober-Desember 2023 atau pada kuartal IV untuk golongan bersubsidi dan non-subsidi.


Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023

28 September 2023

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023

Simak informasi mengenai tarif dasar listrik 2023 terbaru non subsidi untuk periode Juli-September serta tips menghematnya.


Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Charging Mobil Listrik, Termahal Rp 57 Ribu

26 Juli 2023

Suasana pengisian daya kendaraan listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022. Sampai saat ini sudah terealisasi 150 SPKLU di seluruh Indonesia per September 2022 dan ditargetkan akan bertambah sekitar 110 SPKLU lagi sampai akhir tahun. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Charging Mobil Listrik, Termahal Rp 57 Ribu

Biaya pengisian baterai mobil listrik tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).