Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Belum Cabut Larangan Penjualan Galaxy Tab  

Editor

Budi Riza

image-gnews
AP/Ahn Young-joon
AP/Ahn Young-joon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Samsung Electronics untuk mencabut pelarangan penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1 kandas untuk sementara. Ini terjadi setelah hakim Lucy Koh dari Pengadilan Distrik San Jose, California, Amerika Serikat, menolak permintaan itu pada Senin waktu setempat. "Dalam kondisi ini, permintaan Samsung dapat menimbulkan konsekuensi hukum mendasar sehingga pengadilan mengeluarkan putusan ini," kata Koh.

Seperti ramai diberitakan berbagai media massa, Samsung terkena sanksi denda sekitar Rp 9,9 triliun pada persidangan di Pengadilan Distrik San Jose pada bulan lalu. Ini terjadi setelah hakim menilai sekitar 20 produk ponsel cerdas dari perusahaan asal Korea Selatan itu terbukti menjiplak delapan hak paten dari iPhone, baik dari sisi desain fisik maupun cara kerja sistem operasinya.

Namun, pengadilan yang sama juga memutuskan jika Galaxy Tab tidak melanggar hak paten dari iPad, seperti yang dituding Apple. Menjelang persidangan digelar, hakim Koh memutuskan untuk melarang sementara penjualan dari Galaxy Tab ini. Setelah putusan pengadilan keluar bahwa tablet buatan Samsung itu tidak melanggar hak paten, Samsung berupaya agar putusan pelarangan itu segera dicabut.

Kasus gugat-menggugat antara Apple dan Samsung ini masih belum berakhir karena kedua pihak masih mengajukan banding. Jika pengadilan yang lebih tinggi memutuskan Samsung benar-benar sengaja melanggar hak paten dari Apple, maka besaran denda bisa dinaikkan menjadi tiga kali lipat atau sekitar Rp 29,7 triliun. Jika ini sampai terjadi, maka hal itu bisa mengganggu kinerja keuangan perusahaan dan merusak citra perusahaan di mata publik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CNET | BUDI RIZA

Berita lain:
Pre-Order iPhone 5 Tembus 2 Juta dalam 24 Jam

Google Ternyata Pernah Menyewakan Kambing

Hantu Lokal Dreadout Nampang di ICT Award 2012

Hari Ini, Komponis Jerman Clara Schumann di Google

Yahoo Segera Kantongi Dana Segar Untuk Ekspansi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

14 jam lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist. Foto: Canva
10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

18 jam lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

12 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

16 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

17 hari lalu

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Jika tidak segera beradaptasi dengan AI, generasi muda akan kesulitan masuk dunia kerja di masa depan


Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

20 hari lalu

Peserta Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo dan Shopee
Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".


Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

24 hari lalu

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

33 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

47 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.


Jokowi Groundbreaking Pembangunan Gedung Kantor Bank Mandiri di IKN

49 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Kantor PT Bank Mandiri (Persero) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hari ini, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden.
Jokowi Groundbreaking Pembangunan Gedung Kantor Bank Mandiri di IKN

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Kantor Bank Mandiri di kawasan IKN Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hari ini, Kamis, 29 Februari 2024.