TEMPO.CO, Jakarta - Jauh sebelum ramai-ramai kasus penarikan 20 penyidik KPK oleh Mabes Polri, polisi sebenarnya sudah pernah mengirim 10 perwira polisi berpangkat brigadir jenderal ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Maret 2012 lalu, mereka dicalonkan Mabes Polri untuk mengisi posisi sebagai Deputi Pimpinan KPK dan Direktur di KPK. Selain 10 jenderal itu, polisi juga memasukkan nama 4 perwira berpangkat komisaris besar.
“Tapi sampai sekarang, ke-14 perwira ini belum dinyatakan lulus oleh KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Selasa, 18 September 2012.
Sebagian perwira berpangkat brigjen yang direkomendasikan itu adalah Ronny Frankie Sompie (Karowasidik), Syahrul Mama (Wakapolda Sulsel), Ari Dono (Dirtipidum), Moegiharto (Kasespimma), Suedi Husein (Kapolda Kepulauan Riau), Sigit Sudarmanto (mantan Kapolda Sulawesi Tenggara), dan Nur Ali (Dirtipikor).
Mereka dikirim untuk mengganti posisi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya, Brigadir Jenderal Yurod Saleh. Yurod telah meninggalkan KPK sejak 24 Februari 2012. Kenyataannya, KPK malah memilih Warih Sardono yang berlatar belakang sebagai jaksa sebagai Direktur Penyidikan.
Belakangan, giliran Mabes Polri yang mengambil inisiatif menarik 20 penyidiknya dari KPK. Belum diketahui apakah penarikan penyidik ini ada kaitannya dengan tidak lolosnya 14 perwira Mabes Polri untuk menduduki posisi Deputi dan Direktur di sana.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam
Kubu Foke Bantah Haiya Ahok Direncanakan
Pria "Miskin" Ini Simpan Sepeti Emas di Rumahnya
Kalla: Jadi Gubernur Jakarta Tak Susah-Susah Amat
Beri Masukan Jokowi, ProJakarta Undang Jusuf Kalla