TEMPO.CO, Paris - Polisi menggerebek kantor Majalah Closer, media yang pertama kali mempublikasikan foto-foto setengah telanjang Duchess of Cambridge, yang sebelum menikah dengan Pangeran William dikenal dengan nama Kate Middletown.
Polisi mendatangi kantor Closer untuk menemukan siapa yang memotret Kate ketika tengah berlibur bersama suaminya di Chateau D’Autet di wilayah Provence, Prancis selatan.
Salah satu foto yang dimuat dalam lima halaman di majalah itu adalah ketika Kate melepaskan bikini bagian atasnya di saat Pangeran William tengah membalur krim pelindung matahari ke tubuhnya.
Polisi menyebutkan, mereka mencari bukti-bukti di kantor Closer yang berpusat di Paris, yang barangkali bisa menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi si paparazzi yang memotret foto-foto itu.
Sementara kantor Closer di geledah, media di negara-negara lain beramai-ramai akan ikut mempublikasikan foto-foto itu. Di Swedia misalnya, sebuah majalah ikut menerbitkan foto-foto setengah telanjang Kate.
Begitu juga majalah mingguan terbitan Denmark, Se Og Hor (See and Hear) sudah mengumumkan akan merepoduksi lebih dari 60 foto hari ini waktu setempat dalam suplemen 16 halaman.
Kim Henningsen, Pemimpin Redaksi Se Og Hor, menolak menyebutkan siapa yang telah menjual foto-foto itu ke medianya atau berapa ia membayar foto-foto itu.
Henningsen mengatakan dia ditawari sekitar 240 foto tapi ia hanya akan menggunakan 60-70 foto saja. Itupun hanya dipublikasikan untuk versi cetaknya saja, tidak di versi online-nya.
Namun, berita bahwa Duke and Duchess of Cambridge berhasil memenangkan tuntutan terhadap media yang memuat foto-foto mereka, barangkali akan sedikit meredam penyebaran foto-foto itu secara luas ke belahan dunia yang lain.
Permintaan William dan Kate yang meminta agar peredaran Closer dibatasi, media yang pertama kali memuat foto-foto topless Kate, dikabulkan oleh pengadilan.
Hakim di pengadilan Prancis menyebut bahwa tindakan menjual dan mempublikasikan ulang foto-foto itu merupakan penyerangan brutal terhadap kehidupan pribadi. Majalah Closer diancam hukuman denda sebesar 100 ribu euro.
Meskipun demikian, fotografer yang belum diketahui identitasnya ini -bukan majalah yang mempublikasikan foto-foto itu- tetap tak tersentuh. Tidak ada yang bisa dilakukan terhadap fotografer yang diduga memiliki hak cipta atas foto-foto setengah telanjang Kate.
Dengan belum diketahuinya identitas si pemotret oleh otoritas Prancis, tidak ada larangan apapun yang bisa diberlakukan terhadapnya. Termasuk larangan agar si fotografer tidak menjual foto-foto itu di Prancis maupun di negara-negara lainnya di dunia ini.
DAILY MAIL | GRACE S. GANDHI
Terpopuler:
Ini Dialog yang Dimanipulasi dalam Film Anti-Islam
Pemeran Film Anti-Islam Mengaku Geram
Mau Nonton Sting di Jakarta ? Tiket Termurah Rp 850 Ribu
25 Musisi Jazz Konser Gratis di Bandung
Steven Tyler Ingin Kembali ke American Idol